Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan Impor, Industri TPT Puji Langkah Kemenperin

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian yang saat ini telah berupaya menekan produk impor secara mandiri.
Pedagang menata kain tekstil dagangannya di Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/4/2020). ANTARA.
Pedagang menata kain tekstil dagangannya di Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/4/2020). ANTARA.

Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian yang saat ini telah berupaya menekan produk impor secara mandiri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mengatakan Kementerian Perindustrian  (Kemenperin) saat ini melakukan langkah pengecekan mandiri pada produk yang tidak memiliki pabrik dan tidak di produksi di Indonesia. Kemenperin pun mulai tidak memberikan kuota untuk produk tersebut.

"Meski ini disayangkan karena tidak dilakukan bersama dengan Kemendag [Kementerian Perdagangan] dan Bea Cukai," katanya kepada Bisnis, Selasa (1/12/2020).

Redma mengemukakan langkah Kemenperin di atas setidaknya akan turut menaikkan kinerja periode Desember setelah November yang juga terpantau sudah ada sedikit peningkatan.

Menurut Redma, peningkatan tersebut juga selaras dengan adanya permintaan yang membaik kendati belum normal. Belum lagi, dari kinerja ekspor juga semakin pulih.

"Perbaikan November juga karena sentimen adanya kendala kapal yang tersendat sehingga barang impor sulit masuk tetapi kemungkinan Desember lancar lagi. Pastinya Kemenperin sudah clear dalam mengupayakan subtitusi impor tinggal Kemendag dan Bea Cukai," ujarnya.

Adapun kinerja di hulu TPT, kata Redma, diproyeksikan serat polyester akan kembali di level utilisasi 70 persen, rayon 80 persen, dan benang filamen 65 persen.

Sebelumnya, pelaku usaha sektor pertekstilan nasional mendesak pemerintah agar mengusut tuntas kasus importasi tekstil menyusul temuan impor nonprosedural melalui Batam beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi menyatakan bahwa aksi impor tersebut telah menyebabkan pasar domestik dibanjiri produk murah yang lantas menekan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper