Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Deretan Fakta Mengejutkan saat Pelabuhan Patimban Beroperasi

Menhub Budi dan Menko Luhut kompak membeberkan beberapa fakta mengejutkan yang bisa dicapai usai Pelabuhan Patimban beroperasi.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi kompak membeberkan beberapa benefit yang bisa dicapai usai Pelabuhan Patimban beroperasi dan berkolaborasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sinergi dari kedua pelabuhan tersebut diharapkan dapat mengefisiensikan waktu dan biaya logistik. Khususnya, untuk menekan biaya logistik nasional dan meningkatkan efisiensi biaya ekspor produk Indonesia ke luar negeri, seperti produk otomotif.

Adaun, lokasi Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat berada diantara Jakarta – Cirebon dan dapat ditempuh melalui jalan tol, jalur Pantura, dan jalur kereta api.

“Secara lokasi, [Pelabuhan] Patimban menjadi lokasi strategis. Kita juga punya Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan Tanjung Priok ini akan dikembangkan dan diharapkan dapat saling mengisi dengan Pelabuhan Patimban,” kata Menhub Budi dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (28/11/2020).

Dia menambahkan keberadaan Pelabuhan Patimban juga dapat membuka sekitar 200.000 lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar pelabuhan.

Sementara, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan dalam menghadapi Asean Connectivity 2025, Pelabuhan Patimban diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok karena saat ini aksesibilitas waktu tempuh dari Kawasan Industri Jawa Barat ke Pelabuhan Tanjung Priok dapat mencapai 4 hingga 5 jam.

“Kawasan industri di Jawa Barat ke Patimban hanya 1-2 jam. Waktu tempuh ini lebih cepat, lebih efisien karena hemat bahan bakar dan dapat mengurangi beban lalu lintas ruas tol Jakarta-Cikampek,” kata Luhut.

Luhut menambahkan tujuan utama pembangunan Pelabuhan Patimban untuk mengurangi traffic eksisting di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengakomodir 52 persen dari lalu lintas kontainer internasional di Indonesia. Pelabuhan Patimban yang terkoneksi dengan jalan tol dapat mengangkat potensi pembangunan 10 kawasan industri prioritas di sepanjang Koridor Utara Jawa.

“ada akhirnya Pelabuhan Patimban dapat mendorong penurunan biaya logistik khususnya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten hingga Jawa Tengah. Dengan komoditas utama pada tahap awal pengoperasian Pelabuhan Patimban untuk pasar otomotif, maka peran pelabuhan diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi khususnya dalam mendukung aktivitas perdagangan di bidang manufaktur.

Luhut juga mengatakan keberadaan Pelabuhan Patimban dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi antara lain mendukung kapasitas ekspor dan impor sebesar 16,5 juta Teus/tahun pada 2025, mendapatkan investasi 35 Triliun Rupiah dari JICA, dan dalam 10 tahun diharapkan membuka lapangan kerja hungga 4,3 juta.

“Pelabuhan Patimban direncanakan mulai beroperasi dengan soft launching untuk car terminal pada akhir tahun ini. Untuk itu diperlukan kerja keras dan sinergitas bersama antar Kementerian/Lembaga dan juga badan usaha serta investor,” tutup Luhut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper