Bisnis.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuawit meluncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (23/11/2020), buku saku tersebut mencakup perihal kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur, dan pesangon.
"Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga bermanfaat juga menambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait," ujar Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait Alamsyah Azis melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Senin (23/11/2020).
Adapun, buku tersebut diterbitkan dalam Bahasa Indonesia sehingga dapat dijadikan rujukan baik bagi PMI di Kuwait maupun calon PMI yang akan bekerja ke Kuwait.
"Target pembaca tidak hanya PMI yang sudah berada di Kuwait tetapi juga PMI yang tertarik bekerja di Kuwait. Untuk itu, Buku Saku terbit dalam bahasa Indonesia," lanjut Alamsyah.
Selain Buku Saku Ketenagakerjaan di Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine. Majalah tersebut berisi informasi terkini pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Baca Juga
Alamsyah menjelaskan InK Magazine menargetkan pembaca asing penduduk Kuwait. Oleh karena itu, majalah tersebut diterbitkan dalam dua bahasa dalam satu publikasi, yaitu bahasa Inggris dan Indonesia.
Majalah juga berisi artikel terkait perlindungan WNI dan people-to-people contact, khususnya dampak pandemi pada komunitas WNI di Kuwait, serta fakta unik terkait pengaruh Timur Tengah pada budaya Indonesia.