Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Konstruksi Rp40 Triliun Masih Diproses, Jokowi: Lha Mau Kerjainnya Kapan?

Presiden Jokowi menyoroti soal anggaran sektor konstruksi sebesar Rp40 triliun yang masih dalam proses penyerapan yakni dalam tahapan tender.
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal anggaran sektor konstruksi sebesar Rp40 triliun masih dalam proses penyerapan yakni dalam tahapan tender.

“Masih dalam proses itu Rp40 triliun. Lha terus mau ngerjainnya kapan? Pengerjaannya kapan? Tinggal sebulan. Terus nanti kalau misalnya itu selesai jadi barangnya kayak apa? Kalau bangunan ya ambruk, kalau jembatan ya ambruk hanya berapa bulan. Ingat, tanggal 22 [Desember 2020] kita sudah tutup masuk ke libur panjang akhir tahun,” kata Jokowi saat membuka acara Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/11/2020).

Guna meningkatkan kemampuan serapan anggaran yang kerap menumpuk pada akhir tahun, Kepala Negara pun meminta Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk berani melakukan banyak terobosan.

Presiden meminta agar pengadaan barang dan jasa dapat memanfaatkan teknologi super modern yakni dengan sistem real time dan bertransformasi seluruhnya ke e-procurement.

“Jangan sampai diulang-ulang, semuanya menumpuk di akhir tahun,” imbuhnya.

Adapun, data LKPP menunjukkan, hingga 9 November 2020 masih terdapat sejumlah paket pekerjaan yang belum rampung alias masih dalam proses sistem e-tendering dengan nilai mencapai Rp60,58 triliun dengan Rp48,8 triliun diantaranya merupakan paket proyek konstruksi.

Presiden Jokowi juga meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor pengadaan barang dan jasa untuk memanfaatkan sisa waktu hingga 22 Desember 2020 untuk menyerap anggaran semaksimal mungkin.

Kepala Negara beralasan, saat ini belanja negara masih menjadi andalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian, sambungnya, untuk mempertahankan capaian tren positif pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga yakni minus 3,49 persen dari sebelumnya 5,32 persen di kuartal kedua, dibutuhkan penyerapan anggaran yang lebih maksimal.

“Oleh sebab itu, untuk pengadaan barang dan jasa, yang praktis tinggal sampai 22 Desember, at least tinggal sebulan ini betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana baik dari APBD maupun APBN yang ada,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper