Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Pelebaran Defisit Perdagangan Salah Satu Dampak Negatif RCEP

Negara-negara Asean kemungkinan akan terdampak negatif perjanjian ini dalam hal negara perdagangan. Hal itu akan memperburuk neraca dagang Asean dengan lima mitra kuat di RCEP yakni China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Penandatanganan RCEP oleh 15 negara, Minggu (15/11/2020)./dok. kemendag
Penandatanganan RCEP oleh 15 negara, Minggu (15/11/2020)./dok. kemendag

Bisnis.com, JAKARTA - Lima belas negara Asia-Pasifik, termasuk Indonesia, akhirnya resmi membentuk blok perdagangan bebas terbesar di dunia (RCEP) pada Minggu (15/11/2020).

Penandatanganan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) bertepatan dengan KTT Asean di Hanoi ini dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19 yang masih melanda banyak negara.

Penandatanganan RCEP juga menimbulkan banyak pembahasan, terutama terkait dengan AS yang dikecualikan dalam kemitraan ini. Sementara itu, China seolah mendapat angin segar dari kemitraan ini.

Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) melihat negara-negara Asean kemungkinan akan terdampak negatif perjanjian ini dalam hal negara perdagangan.

Sebuah analisis yang dipimpin Sachin Kumar Sharma dari Indian Institute of Foreign Trade bertajuk "A Quantitative Assessment of India’s Withdrawal from RCEP: Issues and Concerns" mengonfirmasi hal itu.

Jika India ikut menandatangani RCEP, neraca dagang Asean akan US$-3.157 juta, sedangkan tanpa India, defisitnya melebar menjadi US$-4.344 juta.

"India akan ikut atau tidak, tetap pengaruhnya negatif," katanya kepada Bisnis, Selasa (10/11/2020).

Sementara itu, dampak penghapusan tarif terhadap PDB Asean setelah RCEP yakni US$-10.909 juta tanpa India dan US$3.670 juta dengan India.

Menurut Tauhid, ketidakikutsertaan India akan mengurangi pamor RCEP karena negara itu termasuk salah satu yang memiliki PDB terbesar diantara para anggota.

Dia berharap agar pemerintah berhat-hati sebab secara bilateral Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan semua negara anggota RCEP.

"Jangan-jangan defisit perdagangan kita akan memburuk. Apalagi dari sisi neraca perdagangan bilateral, bisa jadi defisit perdagangan Indonesia dengan Asean dan China akan meningkat tajam jika bergabung dengan dengan kesepakatan RCEP," ujarnya.

Rashmi Banga, Senior Economic Affairs Officer United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), juga melihat dampak buruk RCEP bagi negara berkembang.

"Setiap tahun, negara-negara [peserta] RCEP mungkin akan kehilangan uang dalam arti neraca dagang yang lebih buruk. Perjanjian perdagangan bebas seperti RCEP mungkin akan menjadikan ruang fiskal menyempit bagi negara berkembang," kata Banga dalam webinar virtual yang digelar Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (Apwld), Selasa (10/11/2020).

Analisis Banga menujukkan bahwa bagi hampir seluruh negara-negara Asean, impor akan meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor setelah RCEP berlaku.

Hal itu akan memperburuk neraca dagang Asean dengan lima mitra kuat di RCEP yakni China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan. India memutuskan untuk tidak ikut dalam perjanjian dagang ini karena khawatir akan memperlebar defisit perdagangannya dengan China.

Salah satu ruang kebijakan yang disoroti Banga adalah perdagangan barang-barang transmisi elektronik seperti film, video game, musik dan lain-lain.

Menurut analisis UNCTAD, pengenaan tarif pada produk transmisi elektronik dapat menaikkan sumber pendapatan negara berkembang hingga US$10 miliar per tahun.

Banga menjelaskan, implikasi hukum dari penerapan RCEP akan membatasi ruang kebijakan untuk industrialisasi produk atau konten digital yang bisa menjadi sumber pendapatan baru.

"Jika tarif pada transmisi elektronik dihilangkan, impor barang-barang seperti film, video game, dan musik akan meningkat sehingga dapat mempersempit ruang fiskal," ujarnya.

Banga menyarankan negara-negara Asean untuk menimbang ulang penandatanganan perjanjian ini mengingat kerugian yang akan diderita.

Selain itu, masing-masing negara Asean sebenarnya sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan peserta RCEP non-Asean, sehingga dinilai tidak ada akses pasar baru yang ditawarkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper