Bisnis.com, JAKARTA – Persentase pembatalan penjualan rumah meningkat pada kuartal III/2020, sebagaimana terungkap dari hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia.
Menurut BI, pada kuartal III/2020 tercatat tingkat pembatalan penjualan rumah sebesar 13 persen dari total unit terjual dengan porsi terbesar untuk unit tipe kecil sebesar 72 persen dari total jumlah pembatalan.
Besaran pembatalan penjualan rumah pada kuartal III ini lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Pada kuartal II/2020 terdapat unit properti yang mengalami pembatalan penjualan oleh konsumen sekitar 10 persen dari total unit terjual. Porsi terbesarnya adalah rumah tipe kecil yaitu 64 persen dari total unit yang dibatalkan.
Menanggapi perkembangan itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan mengatakan pembatalan yang tinggi menjadi isu karena seleksi dari bank saat ini sangat ketat.
"Masyarakat di golongan tipe kecil ini sangat terganggu daya belinya, semua lebih memilih untuk lebih untuk kebutuhan sehari-hari, belum lagi isu PHK dan lain-lain," kata Ali.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menuturkan pembatalan penjualan rumah di rumah tipe kecil karena kemampuan dari pembeli yang merupakan end user, bukan investor. Di tengah pandemi Covid-19, keuangan mereka terganggu, tetapi mereka layak dibiayai atau bankable. "Di tengah pandemi, gaji mereka dipotong sehingga susah untuk bayar KPR, tetapi mereka ini bankable."
Menurutnya, perlu ada relaksasi kepada konsumen yang membeli rumah dan dalam proses pembayaran yaitu dengan menunda angsuran selama beberapa bulan sampai kondisi keuangan konsumen ini pulih.
"Mereka perlu di-support, di-backup sementara. Banyak pembatalan itu sudah beli, tapi karena salary-nya berkurang, kemampuan membayar angsuran rumah juga berkurang," tuturnya.
Totok mengingatkan sektor properti membawa gairah atau dampak besar bagi 170 sektor lainnya, sehingga sektor ini perlu mendapatkan perhatian.