Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Banyak Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi SDM di NTT

Kemnaker dan Pemprov NTT sepakat untuk meningkatkan kompetensi SDM sejalan dengan tingginya pengiriman tenaga kerja dari provinsi tersebut ke luar negeri.
Thomas Mola
Thomas Mola - Bisnis.com 14 November 2020  |  11:02 WIB
Banyak Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi SDM di NTT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meningkatkan kerja sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tenaga kerja asal NTT perlu disiapkan lebih baik karena merupakan salah satu provinsi yang cukup banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, Kemnaker bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT sepakat untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dengan kerja sama antara pusat dan daerah.

"Kami sepakat akan menyiapkan SDM di NTT, dengan peningkatan kompetensi yang akan dilakukan kerja sama antara Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11/2020).

Ida menuturkan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi NTT akan menyerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini dikelola oleh Pemprov NTT untuk diserahkan kepada Pemerintah Pusat.

“Dengan komitmen Gubernur NTT, kami akan menyiapkan SDM melalui peningkatan kompetensi dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT," jelasnya.

Pada kesempatan berkunjung ke NTT, Ida juga mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT. Menurutnya, NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Namun, masih banyak pekerja asal NTT yang tidak melalui prosedur yang resmi sehingga perlu upaya untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen resmi. Pemerintah, katanya, akan mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan berbagai layanan yang ada di LTSA.

"Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-undang No. 18 tahun 2017, yang isinya memberikan perlindungan yang maksimal mulai dari hulu sampai hilir, peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan, desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tenaga kerja Kemenaker
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top