Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi SDM di NTT

Kemnaker dan Pemprov NTT sepakat untuk meningkatkan kompetensi SDM sejalan dengan tingginya pengiriman tenaga kerja dari provinsi tersebut ke luar negeri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meningkatkan kerja sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tenaga kerja asal NTT perlu disiapkan lebih baik karena merupakan salah satu provinsi yang cukup banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, Kemnaker bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT sepakat untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dengan kerja sama antara pusat dan daerah.

"Kami sepakat akan menyiapkan SDM di NTT, dengan peningkatan kompetensi yang akan dilakukan kerja sama antara Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11/2020).

Ida menuturkan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi NTT akan menyerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini dikelola oleh Pemprov NTT untuk diserahkan kepada Pemerintah Pusat.

“Dengan komitmen Gubernur NTT, kami akan menyiapkan SDM melalui peningkatan kompetensi dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT," jelasnya.

Pada kesempatan berkunjung ke NTT, Ida juga mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT. Menurutnya, NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Namun, masih banyak pekerja asal NTT yang tidak melalui prosedur yang resmi sehingga perlu upaya untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen resmi. Pemerintah, katanya, akan mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan berbagai layanan yang ada di LTSA.

"Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-undang No. 18 tahun 2017, yang isinya memberikan perlindungan yang maksimal mulai dari hulu sampai hilir, peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan, desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper