Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Penggunaan Kecerdasan Buatan di Sektor Manufaktur

Penerapan Artificial Intelligence (AI) di sektor industri sejalan dengan target subtitusi impor 35 persen pada 2022.
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020-2045 yang diluncurkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). 
 
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazie mengatakan perlu adanya keselarasan antara dokumen Stranas KA 2020-2045 dengan desain Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
 
“Kami ingin semua sumber knowledge kemampuan AI [Artificial Intelligence] dengan machine learning dan deep learning dapat dihasilkan dari pusat pusat riset, baik institusi riset maupun universitas, dengan menekankan spesialisasi bidang tertentu dan berkolaborasi untuk peningkatan kemampuan AI di dalam negeri,”  ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/11/2020). 
 
Taufik berharap implementasi Stranas KA dapat menekan impor teknologi. Artinya, kemampuan anak bangsa harus dioptimalkan dalam segala bidang khususnya penerapan AI di sektor industri sejalan dengan target subtitusi impor 35 persen pada 2022.
 
Dia menuturkan dokumen Stranas KA harus dipisahkan antara pemanfaatan AI untuk tujuan ekonomi dan non-ekonomi. Pasalnya, dokumen Renstra KA harus mengoptimalkan semua sumber daya untuk mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terbesar ke-4 di dunia pada 2030.
 
Taufik mencatat industri pengolahan non migas memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan menembus hingga 17,9 persen per kuartal III/2020. Dia memproyeksi sektor manufaktur dapat tetap memberikan kontribusi perekonomian terbesar saat menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2030. 
 
"Sementara itu, penggunaan AI untuk kegiatan non ekonomi dan fungsi ketahanan nasional perlu diperkuat. Misalnya, di sektor pertahanan, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta kebencanaan dan iklim, termasuk juga pada penerapan sistem AI di bidang government,” papar Taufiek.
 
Dengan demikian, Stranas KA akan fokus atau mempunyai arah, target dan indikator yang terukur jelas. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat dijadikan referensi pembangunan AI di Indonesia.
 
Dia menuturkan pentahapan dalam penguatan infrastruktur, penguasaan device maupun bisnis model harus terlihat dalam dokumen tersebut, termasuk pembinaan AI di sektor industri kecil menengah (IKM) serta upaya peningkatan kemampuan SDM yang terampil.
 
“Dalam upaya itu, Kemenperin sudah membangun PIDI 4.0, Lighthouse 4.0, dan startup platform untuk IKM,” imbuh Taufiek. 
 
Stranas KA juga diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya di kementerian atau lembaga yang ada di pusat maupun daerah, termasuk BUMN untuk mewujudkan target dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper