Bisnis.com, JAKARTA - Danareksa Research Institute (DRI) mencatat kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian kembali mengalami penurunan akibat kasus Covid-19 yang masih meningkat.
Indeks kepercayaan konsumen (IKK) turun ke level 71,09 pada Oktober. Faktor penyebabnya kekhawatiran konsumen terhadap kondisi perekonomian nasional dan penurunan lapangan pekerjaan. Sementara itu tren belanja online meningkat tajam selama pandemi sejalan dengan pemberlakuan PSBB yang membatasi kegiatan ekonomi.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan bahwa kontraksi ekonomi di masa pandemi memberikan ruang bagi transaksi digital sebagai mesin pertumbuhan baru dalam menciptakan peluang baru. Perubahan perilaku new normal mendorong masyarakat untuk beralih kepada aktivitas transaksi digital.
“Inovasi digital perlu dimanfaatkan sebagai peluang dalam mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan risiko yang ada,” katanya seperti dikutip dari rilis DRI, Rabu (11/11/2020).
Destry menjelaskan bahwa BI menjawab hal tersebut melalui penyusunan blue print sistem keuangan dengan lima inisiatif utama. Semuanya yaitu open banking, sistem pembayaran ritel, infrastruktur pasar keuangan, data, dan pengaturan perizinan, dan pengawasan.
Inisiatif tersebut disambut baik masyarakat dengan pemanfaatan beberapa produk, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (Qris). Hal ini digunakan sebagai standarisasi pembayaran QR untuk mempermudah, mempercepat dan tetap terjaga keamanannya.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019 hingga Oktober 2020, kini sudah lebih dari 5 juta merchant yang menggunakan QRIS, 85 persen di antaranya merupakan badan usaha mikro dan kecil.
Destry menambahkan, BI juga bekerja sama secara khusus dengan pemerintah untuk mendukung akselerasi perekonomian di masa pandemi. Caranya melalui penyaluran dana bansos nontunai pemerintah yang tercatat sebesar Rp59,2 triliun pada September 2020.
Serapan tersebut melalui beberapa program seperti program keluarga harapan, kartu sembako yang transaksinya dilakukan secara digital.
Pada masa pandemi, transaksi digital juga memberikan fasilitas kepada perkembangan ekonomi yang tampak pada peningkatan transaksi e-commerce, ride hailing, e-health, e-education yang signifikan baik dalam hal nominal transaksi maupun volume transaksinya.
“Termasuk adanya pedagang online baru akibat lonjakan permintaan dari konsumen mulai terbiasa dengan gaya hidup new normal,” jelas Destry.