Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah via PT Hutama Karya (Persero) telah merampungkan pembangunan ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai), sepanjang 131 km. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun memberikan sejumlah catatan.
Sejak September tol Permai sudah dioperasikan tetapi masih secara gratis. Namun dalam waktu dekat akan segera diberlakukan secara formal dan berbayar.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan sejumlah catatan pelaksanaan jalan tol berbayar tersebut. Managemen HK harus benar-benar memerhatikan aspek keamanan dan keselamatan bagi pengguna tol Permai.
"Hal ini sangat mendesak karena sebagai infrakstruktur, tol Permai adalah akses baru bagi warga Riau, sehingga dikhawatirkan terjadi cultural shock bagi warga Riau, dan bisa berimplikasi buruk dari sisi keselamatan," katanya, Jumat (6/11/2020).
Ini ditandai dengan euforia warga Riau dalam menyambut tol tersebut. Terbukti pada September dan Oktober 2020, sudah terjadi 9 kali kecelakaan fatal, dan menewaskan 4 orang pengguna tol.
Hal ini bisa diantisipasi dengan memberikan penandaan yang kuat di ruas tol, khususnya di titik titik rawan. Managemen HK seharusnya melakukan sosialisasi secara masif sebelum tol tersebut diberlakukan; terkait misalnya cara aman berkendara di dalam jalan tol.
Baca Juga
Managemen HK juga harus mewujudkan jalan tol yang berkelanjutan; dari sisi lungkungan misalnya banyak penghijauan sepanjang jalan tol dan di rest area, dan mewujudkan efisiensi energi. Misalnya menggunakan solar sel untuk penerangan jalan tol.
"Setelah berbayar, managemen HK juga harus konsisten dengan penerapan SPM jalan tol. salah satunya aspek infrastruktur/kualitas jalan. Sebagai tol baru, sering terjadi kerusakan jalan, karena faktor kontur tanah, curah hujan," urainya.
Selain itu, pengelola jalan tol juga harus mengutamakan sektor UKM dan UMKM untuk berdagang di rest area. Dengan begitu, keberadaan jalan tol bisa dirasakan masyarakat lokal dan untuk menggerakkan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat yang terdampak atas pembangunan jalan tol tersebut.
Harga makanan dan minuman yang dijual di rest area seharusnya dicantumkan, sehingga konsumen terinformasi berapa alokasi biaya yang akan dikeluarkan saat makan/minum di rest area. Selama masa pandemi Covid-19, aspek pengendalian Covid juga harus menjadi perhatian serius, khususnya di area rest area. Jangan sampai rest area jalan tol Permai menjadi area transmisi Covid-19.
"Yang terakhir, tarif baru yang diterapkan di ruas tol Permai, sebaiknya menggunakan tarif promo terlebih dahulu, minimal untuk satu bulan ke depan. Agar masyarakat sebagai pengguna jalan tol tidak terlalu shock," katanya.