Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim kementeriannya telah melakukan upaya mitigasi risiko atas dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan.
Pertama, Kemenaker melakukan pelatihan berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kemnaker. Pelatihan ini tetap dilakukan dengan melalui model blended training maupun secara luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan.
"Sementara pelatihan vokasi di masa pandemi tetap penting untuk dilakukan karena menjadi bekal bagi mereka yang baru masuk maupun yang ingin kembali masuk pasar kerja, " kata Ida Fauziyah di Sidoarjo, dilansir dari keterangan resminya, Jumat (6/10/2020).
Ida menegaskan Kemenaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru, inkubasi bisnis, dan padat karya.
Bahkan tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini keberadaan lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.
"Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja kita masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan," katanya.
Baca Juga
Upaya Kemenaker lainnya untuk meringankan beban pemberi kerja terdampak Covid-19 yakni memprakarsai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran iuran Jamsostek selama pandemi Covid-19.
"Adanya relaksasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami perusahaan sehingga tidak sampai melakukan PHK sehingga berakibat pada semakin meningkatnya pengangguran," jelasnya.
Kemenaker juga memperoleh mandat untuk menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Mitigasi terakhir yaitu informasi pasar kerja untuk memgurangi tingkat pengangguran. Kemnaker telah memiliki layanan informasi pasar kerja “karirhub” yang terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker).
"Saat ini sekitar 11.694 lowongan kerja tersedia di karirhub. Ini menunjukkan pada masa pandemi pun, meski tidak sebanyak pada kondisi normal, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus melonjak menjadi 7,07 persen dari 5,23 persen pada Agustus 2019 akibat pandemi Covid-19.
Peningkatan TPT periode Agustus 2020 setara dengan penambahan jumlah pengangguran sebanyak 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang.