Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop Gandeng BPJamsostek Lindungi Pekerja Koperasi dan UMKM

Berdasarkan data dari BP Jamsostek, terhitung baru 9.982 koperasi atau setara 8,1 persen yang telah mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya pada program BP Jamsostek.
Kemenkop-BPJamsostek melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Rabu (4/11/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenkop UKM
Kemenkop-BPJamsostek melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Rabu (4/11/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenkop UKM

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sepakat melindungi pekerja sektor koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan UMKM, Rabu (4/11/2020).

"Saya kira kerja sama ini saya harapkan bisa mempercepat mendorong transformasi koperasi dan UMKM dari sektor informal ke sektor formal. Karena kita juga bisa lihat kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja UMKM dan koperasi," kata Teten Masduki, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan data statistik menunjukkan sebanyak 97 persen tenaga kerja diserap oleh koperasi dan UMKM. Sampai saat ini penyerapan angka tenaga kerja dari UMKM sangat besar dan sebagian besar masih merupakan hubungan informal.

Berdasarkan data dari BP Jamsostek, terhitung baru 9.982 koperasi atau setara 8,1 persen yang telah mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya pada program BP Jamsostek. Sebaliknya, untuk pekerja yang terdaftar sebesar 292.600 atau setara 55 persen dari total keseluruhan anggota koperasi.

"Yang kita harus rumuskan, karena anggota koperasi ini usahanya kecil-kecil jadi kalau kita dorong para UMKM yang 64 juta pelaku usaha ini berkoperasi sehingga lebih mudah mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting karena nanti anggota kalau ikut bayar kan bisa dapat layanan ini. Tapi, kita harus cari upaya ada kemudahan untuk mendaftar bagi UMKM yang hubungan kerjanya lebih informal," katanya.

Teten mengaku pentingnya untuk merumuskan strategi dan pendekatan termasuk dari para kepala daerah untuk mendorong UMKM dan koperasi ini melindungi para pekerjanya.

Saat ini, di UU Tenaga Kerja, kata Teten, juga dimungkinkan terjadinya transformasi dari informal ke formal lewat kemudahan pendaftaran usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), Online Single Submission (OSS), dan subsidi kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini akan mempercepat proses transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM sehingga semua pekerja baik di formal maupun informal sudah bisa terlindungi," katanya.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan poin penting kerja sama kali ini adalah terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia bagi para pelaku UMKM.

Hal ini termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan kepada pelaku usaha, pertukaran data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum, dan pelaksanaan program yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaa.

"Kita semua mengetahui bahwa sektor koperasi dan UMKM juga memiliki risiko kerja yang sama-sama harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapi para pekerjanya," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper