Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, KEK Resmi Tak Berorientasi Ekspor Saja

Di dalam Omnibus Law, usaha di KEK kini berbasiskan kegiatan bukan satu atau beberapa zona melainkan meliputi delapan kegiatan usaha. Itu juga berdampak pada tidak akan ada lagi KEK khusus sektor tertentu.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 03 November 2020  |  15:48 WIB
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, KEK Resmi Tak Berorientasi Ekspor Saja
Master Plan KEK Kendal. - kek.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Wiodo mengubah tujuan kawasan ekonomi khusus (KEK).

“KEK tidak lagi berorientasi pada ekspor. Melalui UU Cipta Kerja memungkinkan untuk mendorong permintaan domestik,” kata Head of Center of Investment, Trade, and Industry The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio mengutip pasal 3.

Andry menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pada pasal tersebut dengan regulasi sebelumnya, yaitu UU 39/2009 tentang KEK. Di situ tertulis KEK terdiri atas satu atau beberapa zona. Semuanya adalah pengelolaan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan atau ekonomi lain.

Sedangkan pada UU Cipta Kerja, kegiatan usaha di KEK terdiri atas produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, energi, dan atau ekonomi lain.

Berdasarkan perbedaan itu, usaha di KEK kini berbasiskan kegiatan bukan satu atau beberapa zona melainkan meliputi delapan kegiatan usaha. Itu juga berdampak pada tidak akan ada lagi KEK khusus sektor tertentu.

Selain itu, tambah Andry, penyediaan akses pendidikan dan kesehatan akan dikhususkan untuk KEK. Keputusan fasilitas ini ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Ini akan membuat ketimpangan akses kualitas pendidikan dan kesehatan di KEK dan sekitar KEK karena di sekitar KEK akses dan kualitas jauh lebih baik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kek Omnibus Law cipta kerja
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top