Bisnis.com, JAKARTA — Induk perusahaan atau Holding Perkebunan Nusantara, PTPN III (Persero) bersama PT Pertamina Power Indonesia mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 2 MW di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Sumatra Utara.
Program berbasis energi ramah lingkungan atau dikenal dengan green economic zone ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan (renewable energy) nasional dan menarik minat investor di KEK Sei Mangkei.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani menjelaskan bahwa energi terbarukan dihasilkan dari sumber daya energi yang secara alami tidak akan habis, bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik.
"PTPN Group bersama PT Pertamina Power Indonesia akan mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan secara optimal di Indonesia," kata Ghani melalui siaran pers, Senin (2/11/2020).
Ghani menjelaskan energi matahari lebih ramah lingkungan daripada bahan bakar fosil. Saat ini, sebanyak 90 persen energi di Indonesia masih menggunakan energi berbahan fosil dari batu bara, minyak bumi, gas alam, sedangkan sisanya kurang dari 10 persen memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Kerja sama PLTS di Sei Mangkei, Sumatra Utara, merupakan sinergi lanjutan antara PTPN III dan Pertamina Power Indonesia. Sebelumnya, telah terjalin kerja sama bangun guna serah pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) berkapasitas 2,4 MW di KEK Sei Mangkei.
Baca Juga
Sejak beroperasi pada Januari 2020 hingga saat ini, PLTBg Sei Mangkei telah memproduksi listrik sebesar 6.923.140 kWh dan dapat menyediakan pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik penyewa-penyewa investor di KEK Sei Mangkei.