Bisnis.com, JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih menahan peningkatan utilisasi pabrik pada awal kuartal IV/2020. Pasalnya, penambahan produksi hanya akan menguras arus kas saat tingkat permintaan per Oktober 2020 masih lesu.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan rata-rata utilisasi pabrikan belum berubah dari posisi Agustus, yakni di kisaran 60 persen. Adapun, pergerakan industri TPT pada Oktober diduga datang dari subsektor industri kain.
"Sebagian [pabrikan] melakukan penyesuaian [tenaga kerja lagi] karena pasar mengeras lagi. Walaupun tidak banyak, itu terjadi di beberapa sektor, terutama di kain," kata Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman kepada Bisnis,Senin (2/11/2020).
Rizal mendata saat ini utilisasi industri kain masih berada di kisaran 50 persen, sementara itu utilisasi industri hulu TPT ada di rentang 40-50 persen. Menurutnya, saat ini hanya industri garmen yang berada di posisi cukup baik atau di kisaran 70 persen.
Dengan kata lain, kondisi industri TPT nasional masih sejalan dengan laporan IHS Markit mengenai angka Purchasing Manager's Index (PMI) Indonesia per Oktober 2020. Adapun, PMI Indonesia tetap di wilayah kontraksi dengan angka 47,8 atau naik 60 basis poin (bps) secara bulanan.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), industri tekstil dan produk tekstil menyerap 3,8 juta tenaga kerja. Adapun, industri kain berkontribusi sekitar 17,69 persen atau 678.360 orang yang tersebar pada 1.540 industri besar dan sekitar 131.000 industri kecil dan menengah (IKM).
Baca Juga
Rizal menjelaskan permintaan TPT yang stagnan cenderung menurun per Oktober membuat pabrikan menahan pemesanan bahan baku. Pasalnya, permintaan untuk kuartal IV/2020 di pasar domestik belum ada kepastian.
Rizal menyatakan permintaan di pasar ekspor tidak jauh berbeda. Menurutnya, pabrikan TPT berorientasi ekspor cenderung enggan melakukan spekulasi peningkatan invetarisir barang jadi pada kuarta IV/2020.
"Kemungkinan besar pasar belum pasti, daya beli belum membaik [secara] signifikan. Pemerintah dilihat belum mungkin memberikan akses positif [bagi pabrikan]," katanya.
Rizal menilai proteksi pasar dalam negeri menjadi jalan satu-satunya untuk mengungkit utilisasi industri TPT nasional. Dengan kata lain, menurutnya, pengesahan safeguard produk garmen harus dilakukan setidaknya pada Januari 2021.
Rizal berpendapat hal tersebut akan membantu pabrikan untuk menikmati pasar Lebaran 2021 pada Mei 2021. "Kepastian proteksi dalam negeri untuk garmen belum ada. Kalau digempur juga, pabrik tidak berani spekulasi."