Bisnis.com, JAKARTA – Bank Dunia merilis laporan terbaru tentang statistik utang internasional 2021. Lembaga ini melaporkan deretan negara low-middle income dengan jumlah utang luar negeri terbesar di dunia.
Negara dengan utang terbesar pada 2019 adalah China dengan jumlah US$2,1 triliun. Sementara Indonesia berada di posisi ketujuh dengan jumlah utang US$402,08 miliar atau senilai Rp5.900 triliun.
Laporan itu juga menyebutkan posisi utang luar negeri Indonesia terus naik. Selama 3 tahun terakhir sejak 2017 senilai US$353,56 miliar, US$379,58 miliar, dan US$402,08 miliar.
Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati mengatakan terlepas dari catatan itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan utang luar negeri (ULN).
Berdasarkan data anggaran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli mencapai Rp519,22 triliun. Realisasinya terdiri atas penyerapan surat berharga negara (SBN) Rp513,4 triliun, ULN Rp5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri (PDN) Rp634,9 miliar.
Dengan realisasi ini, posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri atas SBN Rp4.596,6 triliun, PDN Rp10,53 triliun, dan ULN Rp828,07 triliun.
Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020. Untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020.
“Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF [Dana Moneter Internasional] yakni 10%,” katanya melalui pesan instan pada Rabu (21/10/2020).
Anis menjelaskan bahwa akibat kebijakan utang ini, debt service ratio (DSR) Indonesia pun turut naik. Data Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) semester I/2020 menunjukkan DSR tier-1 Indonesia telah mencapai 29,5 persen.
Angka ini melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25 persen. DSR tier-1 merupakan indikasi penambahan ULN yang tidak disertai dengan peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambahan devisa lainnya.
“Dengan DSR di atas 25 persen itu, artinya jumlah utang Indonesia sudah masuk pada tingkat waspada,” jelasnya.
Anis menuturkan bahwa penambahan utang Indonesia secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 berdasarkan prediksi telah mencapai Rp3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam 6 tahun. Pada 2014 sebesar Rp2.608,78 triliun serta Rp5.999,50 triliun pada perkiraan 2020.
“Sejak terjadinya krisis 1997-1998, periode pemerintahan ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak,” tegas Anis.