Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuat situs jaringan untuk menampung masukan masyarakat dalam penyusunan aturan turunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR 5 Oktober lalu.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dihadapan asosiasi pengusaha dalam sebuah Webinar Ekonomi Nasional Outlook Economy 2021: The Year of Opportunity.
"Jadi mungkin besok ada website di Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian, kita buka semua sehingga tidak ada pihak yang merasa tidak didengar pendapatnya," ujar Luhut, Rabu (21/10/2020).
Luhut rupanya cukup terganggu dengan tuduhan yang menyebut pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Ciptaker. Pensiunan TNI ini mengklaim sejak awal pemerintah sebenarnya sudah sangat terbuka. Semua pihak diajak bicara dan dimintai masukan dalam pembahasan UU tersebut.
Namun karena banyak yang masih mempertanyakan, pemerintah akan membuka seluas-luasnya proses penyusunan aturan turunan RUU Ciptaker. Nantinya, masyarakat atau siapapun yang berkepentingan bisa mengusulkan atau mengoreksi kebijakan beleid turunan dalam website yang akan disediakan oleh pemerintah.
"Saya kira akan lebih bagus. Nanti mereka bisa mengoreksi atau memberi masukan di dalam website itu," jelasnya.
Baca Juga
Sejak disahkan 5 Oktober 2020, RUU Ciptaker memantik banyak polemik. Demonstrasi terus digaungkan oleh sejumlah lapisan masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Para demonstran menganggap RUU Ciptaker akan merugikan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Selain itu, demonstran juga mengkritik proses legislasi RUU Ciptaker yang dianggap kurang transparan dan hanya mengutamakan kepentingan investasi.