Bisnis.com, JAKARTA — Guna meningkatkan kemudahan layanan kepada pengguna jalan tol, kartu elektronik JakCard milik PT Bank DKI sudah dapat digunakan untuk transaksi tol di beberapa ruas tol di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
Irra Susiyanti, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, menjelaskan bahwa ruas tol yang sudah bisa diakses yaitu ruas tol Jakarta—Tangerang, Ruas Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, JORR W2S, dan Pondok Aren—Ulujami yang dikelola oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.
Kemudian, JORR S dikelola oleh PT Hutama Karya, JORR W1 yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu, dan JORR W2U yang dikelola oleh PT Marga Lingkar Jakarta, mulai 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.
Upaya yang dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Marga Lingkar Jakarta, PT Jakarta Lingkar Baratsatu, dan PT Hutama Karya dalam hal ini adalah menyiapkan dan memastikan sarana dan prasarana pendukung implementasi alat pembayaran tersebut berfungsi dengan baik.
"Selain itu BUJT bersama dengan PT Bank DKI melakukan berbagai rangkaian uji peralatan sehingga JakCard dapat digunakan sebagai alat transaksi di ruas-ruas tersebut," ujarnya melalui siaran pers Rabu (21/10/2020).