Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Garuda Blak-blakan Soal Kontrak Pembelian Boeing 737 Max

Garuda Indonesia mengaku masih menunggu kejelasan soal operasional Boeing 737 Max di Indonesia dari otoritas penerbangan.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) belum melakukan perubahan terhadap kontrak pembelian sebanyak 49 unit B737 Max 8 dari dengan Boeing, kendati pemerintah masih melarang pesawat tersebut untuk beroperasi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan secara kontrak status masih belum adanya pembatalan hingga kini. Namun tentunya terkait dengan operasinya masih harus menunggu kepastian otoritas penerbangan. Pasalnya jadwal pengiriman pesawat tersebut juga belum dapat dipastikan menyusul adanya insiden yang menimpa Boeing 737 Max 8.

“Kami tunggu konfirmasi yang lebih jelas. Namun, secara kontrak masih on,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (19/10/2020).

Berdasarkan laporan keuangannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa (20/10/2020), maskapai pelat merah tersebut menandatangani perjanjian pembelian dengan Boeing untuk pembelian 50 pesawat Boeing 737 Max 8 pada 12 September 2014. Perseroan sudah menerima satu unit pesawat yang saat ini kondisinya masih dikandangkan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan hingga saat ini belum ada penerbitan surat kelaikan terbang dari otoritas Amerika Serikat terkait dengan operasi Boeing Max737 dan akan mengambil sikap sesuai dengan kesepakatan bersama negara Asean lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menuturkan Indonesia telah menyepakati dengan negara Asean lainnya yang juga mengoperasikan jenis pesawat Boeing Max737 untuk bersama-sama menyamakan keputusan dalam mengatur tingkat pergerakannya. Selama belum ada pernyataan resmi dari Federal Aviation Administration (FAA) bahwa pesawat jenis tersebut dinyatakan kembali layak terbang, maka Kemenhub tidak akan memproses izin tersebut.

“Belum ada [surat resmi], dari Amerika-nya juga masih proses. Jadi kami juga menunggu dan nanti akan bersama dengan negara Asean lainnya seperti Malaysia dan Singapura. Kalau sudah ada, kami juga berproses dengan Asean untuk saling meyakinkan. Baru setelah itu kami bisa terbangkan lagi,” jelasnya kepada Bisnis.com.

Sebelumnya dikabarkan European Union Aviation Safety Agency (EASA) mengkonfirmasi hampir memberi kejelasan terkait dengan izin kembali mengudaranya Boeing 737 Max tetapi masih butuh waktu lebih dari sebulan untuk menyelesaikan persetujuan akhir itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper