Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Tahun Jokowi - Ma'ruf: Kebutuhan Lembaga Pembiayaan bagi Maskapai Jadi Sorotan

Lembaga keuangan ini harus memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank sehingga bisa membantu keuangan maskapai akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017)./Bisnis-Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers (Inaca) menilai setahun ini kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin cukup meningkat utamanya dari sisi standar keselamatan dan penerbangan internasional.

Namun dari sisi pemulihan ekonomi masih membutuhkan adanya lembaga keuangan non bank bagi maskapai.

Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakan selama setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo banyak aturan yang diterbitkan terkait dengan perpajakan hingga pembebasan aturan usia pesawat, serta sejumlah ketentuan yang diterbitkan bagi transportasi udara guna menyesuaikan diri selama masa pandemi.

Menurutnya, secara garis besar yang menonjol dan masih berlaku hingga saat ini adalah peringkat standar penerbangan Indonesia lewat ICAO dari yang sebelumnya selalu berada di bawah rata-rata yakni 155 mampu bertahan hingga peringkat 53. Standar keselamatan mencapai 80,43 poin dari total 190 negara.

Selain itu, Federal Aviation Administration (FAA) juga telah mengubah status standar keselamatan Indonesia naik menjadi kategori satu dari sebelumnya dua. Tak hanya itu Uni Eropa juga telah membuka registrasi PK pesawat Indonesia untuk bisa masuk ke wilayahnya.

“Capaian - capaian itu, otomatis karena secara standar aturan yang diterapkan sudah selevel dengan internasional. Hampir pasti dan banyak aturan yang ditetapkan di Indonesia seperti yang diharapkan pelaku industri dalam hal kesetaraan perlakuan dengan maskapai asing,”jelasnya kepada Bisnis, Senin (19/10/2020).

Denon juga tak luput mengharapkan pemerintah supaya bisa segera membangun lembaga pembiayaan non bank yang khusus melayani untuk sektor aviasi.

Pasalnya sebagian besar pesawat yang dimiliki maskapai merupakan milik lessor. Selama pandemi ini dengan kondisi terguncangnya keuangan lessor akan banyak mengganggu industri ini.

Lembaga keuangan ini, sebutnya, harus memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank sehingga bisa membantu keuangan maskapai akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Denon meyakini dalam industri transportasi di Indonesia, pemerintah wajib hadir karena pasar maskapai sebesar 80 persen adalah untuk domestik.

Sementara itu, terkait dengan UU Cipta Kerja yang menarik perhatian, CEO Whitesky Aviation itu menjelaskan masih dikerjakan oleh Kementerian perhubungan dan menjadi domain pemerintah dalam pembahasan. UU ini sedang berproses sehingga asosiasi juga sedang menunggu hasilnya.

Namun kehadirannya di sektor penerbangan dalam bentuk aturan yang bersifat teknis akan menjadi lebih adaptif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper