Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus bisa beradaptasi dengan dunia digital. Apabila tidak dilakukan, mereka bisa kalah saing dalam perdagangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pandemi membuat perubahan pola perilaku konsumen. Mereka lebih sering menggunakan layanan daring dan elektronik.
“Berdasarkan laporan Report on Indonesian e-Commerce, diperkirakan e-grocery [toko grosir elektronik] terjadi peningkatan 400 persen pada 2020,” katanya melalui sambutan virtual, Selasa (20/10/2020).
Airlangga menjelaskan bahwa untuk penjualan daring, produk kecantikan diprediksi naik 80 persen dari tahun lalu. Lalu, fesyen meningkat 40 persen. Momen ini harus dimanfaatkan pelaku UMKM untuk melakukan transformasi usaha melalui teknologi digital.
“Namun belum banyak UMKM yang bisa melakukan transformasi secara optimal karena terkendala kualitas produk, kapasitas produksi, dan literasi digital,” jelasnya.
Salah satu untuk mendorong literasi digital tambah Airlangga adalah dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Beleid tersebut klaimnya memberikan banyak kemudahan kepada UMKM.
Baca Juga
“Dengan UU Cipta Kerja UMKM dan koperasi mendapatkan manfaat yaitu kemudahan bagi pelaku usaha menengah yang bermitra dengan UMKM dengan memberikan insentif fiskal dan pembiayaan untuk pemberdayaan UMKM,” ucapnya.