Bisnis.com, JAKARTA — Ruas jalan tol Kapal Betung khususnya seksi 1A Kayu Agung—Jakabaring yang telah beroperasi secara gratis sejak April 2020, sebentar lagi bakal dikenakan tarif.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menyatakan bahwa memang saat ini operasional ruas tol tersebut masih dalam tahap sosialisasi.
"Saat ini masih dalam tahap sosialisasi untuk operasional tol Kayu Agung—Palembang—Betung [Kapal Betung] Seksi 1A Kayu Agung—Jakabaring. Dalam waktu dekat tol tersebut akan mulai bertarif," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/10/2020).
Danang memaparkan bahwa untuk penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif pada tol Kayu Agung—Jakabaring sudah ditetapkan.
Penetapannya berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.1508/KPTS/M/2020.
Setelah ruas ini menggunakan tarif, BPJT mengimbau agar para pengguna menyiapkan kartu uang elektronik.
Baca Juga
"Pastikan untuk menyiapkan kartu uang elektronik sebelum melintas dan juga perhatikan kecukupan saldonya," ujarnya.