Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Operator Pelabuhan Patimban, Dana Jumbo Jadi Pertimbangan

Calon peserta lelang operator Pelabuhan Patimban wajib menyediakan dana jumbo, yang nantinya bakal menjadi pertimbangan utama dalam memberikan pelayanan yang tetap kompetitif.
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Calon operator Pelabuhan Patimban disebut wajib menyediakan dana segar Rp4,8 triliun dan pengembalian investasi pemerintah antara Rp3 triliun-Rp4 triliun, mendekati pengumuman peserta lelang operator Pelabuhan Patimban pada 20 Oktober 2020.

Pakar kemaritiman ITS Surabaya Raja Oloan Saut Gurning menuturkan dana-dana berukuran jumbo tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri bagi para calon operator Pelabuhan Patimban yang turut serta dalam lelang. Sejumlah dana besar ini jadi pertimbangan bagi calon operator agar dapat memberikan pelayanan yang tetap kompetitif.

"Nah, itu saya kira tantangannya. Obligasi yang cukup besar plus batasan 40 tahun perlu diimbangi dengan potensi dan kompetisi pasar yang akan dilayani Badan Usaha Pelaksana, serta direspons pasar lewat tingkat kinerja yang empiris dan level tarif yang ditawarkan kepada pengguna," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, keseimbangan atau pemenuhan berbagai kepentingan terkait menjadi prasyarat penting, mulai dari kepentingan pasar seperti tingkat biaya jasa yang rasional dan kinerja yang dapat diterima. Di sisi lain, kepentingan komersial khususnya tingkat pengembalian investasi dari Badan Usaha itu sendiri; serta kepentingan publik atas kelancaran dan daya saing biaya logistik nasional.

"Jangan sampai beban-beban KPBU memberi dampak kenaikan biaya jasa bagi publik; atau jangka panjang merugikan Badan Pelaksana; atau juga bagi target pemenuhan pemasukan negara lewat PNBP atau konsesi itu," katanya.

Dia menilai perlu ada pilihan tersendiri dari pemerintah. Preferensi itu perlu adil dengan perilaku kemudahan yang sama dengan keberadaan operator pelabuhan lainnya. Dengan demikian, playing-field benar-benar sehat dan memberi manfaat bagi operator, pengguna jasa, ekonomi daerah dan nasional.

Menurutnya, besaran konsesi yang perlu menjadi bagian kewajiban yang disetor selama 40 tahun plus kewajiban penyerahan aset lewat mekanisme pengadaan-guna-serah dan skema penetapan tarif pelabuhan patimban akan menjadi faktor penentu kelayakan komersial dan dampak ekonomi dari Pelabuhan Patimban ke depan.

"Keseimbangan antara kepentingan Badan Usaha Pelaksana serta kepentingan publik lewat tarif serta jasa yang rasional perlu menjadi perhatian penting Pemerintah." katanya.

Pasalnya, jika kedua faktor ini tidak dapat dikompromikan maka tingkat keberlanjutan usaha kepelabuhanan di Patimban akan tidak progresif dan memberatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper