Bisnis.com, JAKARTA - Hingga kini, terdapat 10 perusahaan yang sudah mengambil formulir prakualifikasi lelang operator Lelang Operator Pelabuhan Patimban, Perlu Tim Independen?, di antaranya terdapat perusahaan yang belum pengalaman di sektor pelabuhan. Peta kekuatan perusahaan perlu jadi perhatian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun, kesepuluh badan usaha peserta yang mendaftar dan mengambil dokumen prakualifikasi tender operator Patimban yakni PT Indika logistik Support Services; PT Samudera Terminal Indonesia; PT CTCorp Infrastruktur Indonesia; PT UC Services; PT Hasnur Jaya International; PT Hasnur Resources Terminal; PT Wahyusamudra Indah; PT Kaltim Kariangau Terminal; PT Waskita Karya Infrastruktur; dan PT Temas Tbk.
Pakar kemaritiman ITS Surabaya Raja Oloan Saut Gurning menuturkan kesepuluh calon yang memberikan kesediaan awal ini memberikan indikasi bahwa animo operator dalam negeri ternyata masih tinggi. Minat pengembangan jasa kepelabuhan nasional masih cukup positif.
Dia menganalisis pemerintah perlu memperhatikan masing-masing peserta terutama yang dalam bentuk konsorsium yang dapat mengakomodir pemanfaatan Pelabuhan Patimban secara maksimal.
"Bila pola PMDN yang disasar pemerintah maka integrasi dalam bentuk konsorsium pelaku-pelaku usaha terkait jasa kepelabuhanan dan logistik maritim akan menjadi format koordinasi yang menarik dan positif bagi realisasi pemanfaatan Patimban di masa mendatang," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, terdapat persyaratan konsorsium atau badan usaha pengelola Pelabuhan Patimban wajib memiliki ekuitas 30 persen dari total nilai proyek yang berjumlah Rp16 triliun. Dengan demikian, calon operator wajib mengantongi dana awal Rp4,8 triliun.
Baca Juga
Menurutnya, apabila semuanya didukung oleh konsorsium terkait di dalam negeri maka akan menjadi indikasi kuat masih kokohnya kekuatan komersial industri kepelabuhanan nasional. Adapun, potensi keterlibatan dana internasional juga mungkin terjadi khususnya pendanaan ekuitas didukung usaha penjaringan dana publik internasional atau adanya dukungan operator pelabuhan asing.
Selain itu, persyaratan kewajiban ruang lingkup aktivitas usaha terkait perencanaan dan penyediaan fasilitas suprastruktur, pengoperasian dan pemeliharaan terminal peti kemas dan terminal kendaraan, pemeliharaan kolam putar dan kolam pelabuhan, perolehan pembiayaan ekuitas 30 persen, dan pengalihan kepemilikan aset setelah akhir masa kerja 40 tahun membuat pentingnya kolaborasi antar usaha.
"Keliatannya memang kolaborasi berbagai entitas minimal lima fungsi dalam konsorsium akan secara tidak langsung menjadi faktor komando bagi para anggota konsorsium untuk melakukan kegiatan berfokus pada pertama penyediaan infrastruktur dan suprastruktur; pengoperasian jasa trafik kontainer; pengoperasian trafik kendaraan; operasi penanganan pemeliharaan perairan termasuk kolam putar dan kolam pelabuhan; serta serta penyediaan ekuitas," ujarnya.
Saut menuturkan terkait dengan besaran konsesi yang perlu menjadi bagian kewajiban yang disetor selama 40 tahun plus kewajiban penyerahan aset lewat mekanisme pengadaan-guna-serah dan skema penetapan tarif akan menjadi faktor penentu kelayakan komersial dan dampak ekonomi dari Pelabuhan Patimban ke depan.
"Keseimbangan antara kepentingan Badan Usaha Pelaksana serta kepentingan publik lewat tarif serta jasa yang rasional perlu menjadi perhatian penting Pemerintah. Sebab jika kedua faktor ini tidak dapat dikompromikan maka keberlanjutan usaha kepelabuhanan di Patimban akan tidak progresif dan memberatkan," katanya.
Lebih lanjut, menurutnya para peserta lelang Pelabuhan Patimban akan mengeksplorasi anggota konsorsiumnya masing-masing. Misalkan, Samudera Terminal Indonesia yang sudah kuat di aras operasi manajemen kontainer akan mengajak operator operasi jasa kendaraan, lalu operator perawatan kolam pelabuhan juga mungkin pendana luar yang mungkin bisa dari anak usaha Samudera Indonesia Group atau lainnya.
"Prediksi saya seperti itu, saya tidak bisa menilai secara komprehensif, karena tidak ada basis informasi dan proposalnya. Kalau melihat nama besar mungkin menjadi bias, yang penting isi rencana, dukungan anggota konsorsium dan rancangan pemenuhan semua ruang lingkup yang disyaratkan," tuturnya.