Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Operator Pelabuhan Patimban, Perlu Tim Independen?

The National Maritime Institute (Namarin) menilai pengerjaan proyek dan lelang operator Pelabuhan Patimban perlu dibentuk tim pengawas independen karena rawan penyelewengan.
Aktivitas proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman
Aktivitas proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - The National Maritime Institute (Namarin) mengungkapkan harus dibentuk tim pengawas independen dalam pengerjaan proyek dan lelang operator Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Nilai proyek yang mencapai Rp16 triliun rawan penyelewengan.

Direktur Namarin Siswanto Rusdi menuturkan perlu dibentuknya tim pengawas internal yang dibuat secara independen terhadap pengerjaan proyek tersebut terutama saat proses lelang operator berlangsung.

"Harus dibentuk tim pengawas internal proyek ini karena proyek mahal, dana APBN, jangan andalkan pengawasan yang sudah ada, tidak bisa mengandalkan Inspektorat Jenderal Kemenhub, KPK, dan Kejaksaan. Harus ada overseeing committee, dia yang akan melihat proses tendernya, karena nilainya sudah luar biasa, masa nilai sebesar itu tidak ada pengawasan," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (19/10/2020).

Dia menyebut dalam pengerjaan proyek saja ada pembagian berdasarkan besaran nilainya. Dengan besaran nilai tertentu cukup atas sepengetahuan Direktur Jenderal, sementara dengan nilai yang lebih tinggi harus sepengetahuan tingkat Menteri, dalam hal Patimban Menteri Perhubungan.

Dia mempertanyakan pengawasan proyek Pelabuhan Patimban yang saat ini tengah dilelangkan operatornya. Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus membuat pengawas independen agar mempertahankan kredibilitas proses pelelangan dan pengerjaan pelabuhan yang digadang menjadi terbesar di Indonesia itu.

"Kemenhub supaya ada kredibel harus membuat ini, saya usul anggotanya dari internal perhubungan dan masyarakat, sehingga dari awal sudah cegah potensi munculnya korupsi dan pelanggaran. Ini yang perlu dipikirkan perhubungan, kalau mereka ada konsultan, ini terlalu spesifik, pengawasan Patimban butuh yang lebih makro," paparnya.

Disinggung terkait proses prakualifikasi lelang yang sudah memasuki tahap akhir, dengan pengumuman peserta lolos prakualifikasi diumumkan pada Selasa (20/10/2020), Siswanto menyebut belum terlambat membentuk tim pengawas tersebut.

"Masih bisalah, walaupun terlambat, daripada tidak. Ini berkaca kasus Terminal Kalibaru dahulu dengan nilai Rp11 triliun, RJ Lino [Dirut Pelindo II pada 2009--2015] berinisiatif sendiri membuat pengawas independen, proses good clean governance ada di kalibaru, ini di Patimban belum muncul," katanya.

Dia menekankan pentingnya mendorong agar Kemenhub lebih transparan terhadap aktivitas tender operator pelabuhan di Subang, Jawa Barat tersebut. Pasalnya, seperti kejar tayang, Kemenhub membuka prakualifikasi lelang operator pada 30 September 2020, sementara rilis awal pelabuhan tersebut ditargetkan November 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper