Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Mebel Klaim Tren Permintaan Meningkat

Industri mebel dan kerajinan menilai laju kinerja permintaan produk untuk ekspor semakin membaik pada kuartal akhir tahun ini. Hal itu dikarenakan berkah perang dagang AS-China.
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Kerajinan mebel berupa kursi, meja, dan tempat tidur yang berbahan dasar limbah kayu jati dan mahoni dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp5 juta per unit./Antara-Mansyur S
Pekerja menyelesaikan tahap produksi mebel kayu jati di Desa Mekar Agung Lebak, Banten. Kerajinan mebel berupa kursi, meja, dan tempat tidur yang berbahan dasar limbah kayu jati dan mahoni dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp5 juta per unit./Antara-Mansyur S

Bisnis.com, JAKARTA — Industri mebel dan kerajinan menilai laju kinerja permintaan produk untuk ekspor semakin membaik pada kuartal akhir tahun ini. Hal itu dikarenakan berkah perang dagang AS vs China.

Wakil Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan peningkatan order sudah pelaku usaha rasakan sejak September 2020 terutama dari Negara Paman Sam sebagai korelasi dari perang dagang di samping Covid-19 yang masih berjalan.

"Sekarang produk China lebih sulit masuk jadi ada ruang yang kita ambil. Artinya ada kesempatan baik karena permintaan dari AS terus meningkat dibanding negara lain. Jadi tren kuartal IV/2020 ini bertumbuh," katanya kepada Bisnis, Rabu (14/10/2020).

Kendati begitu, Sobur mengemukakan kinerja penjualan tahun ini tidak akan lebih tinggi dari tahun lalu atau kondisi normal sebelum Covid-19 menyerang. Dia memproyeksi kondisi akan kembali normal setelah vaksin Covid-19 dapat dikonsumsi secara komersial oleh masyarakat tahun depan.

Adapun Himki menargetkan nilai ekspor furnitur ke Negeri Paman Sam bisa naik 71,4 persen-114,28 persen menjadi US$1,2 miliar - US$1,5 miliar pada 2025.

Tahun lalu, ekspor furnitur ke Amerika Serikat berkontribusi sekitar 38,8 persen atau US$700 juta dari total nilai ekspor furnitur nasional.

Sisi lain, dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sobur berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang lebih besar pada produk lokal dalam kaitannya bersaing dengan produk impor.

"Data kami nilai produk impor sudah mendekati Rp10 triliun kalau ini dinikmati produsen kita sendiri akan lebih baik. Produk impor tidak perlu dilarang tapi banyak cara misalnya menerapkan TKDN yang super ketat," ujar Sobur.

Adapun dari sisi bahan baku, TKDN industri saat ini sudah mencapai 85 persen mengingat banyak bahan yang memang sudah tersedia di dalam negeri seperti kayu, rotan, dan sejenisnya. Alhasil, ketika industri lain mengalami kesulitan produksi akibat bahan baku yang sulit industri mebel relatif masih dapat lebih berjalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper