Bisnis.com, JAKARTA – Program Kartu Prakerja pertama kali dibuka pada 11 April 2020 dengan menargetkan peserta sebanyak 5,6 juta orang. Awalnya, pemerintah membuka pendaftaran secara daring (online) untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Setelah sembilan gelombang dilakukan online, pemerintah akhirnya membuka pendaftaran Kartu Prakerja di luar jaringan atau offline. Lantas apa yang membedakan kedua metode pendaftaran tersebut?
Pada program Kartu Prakerja secara dalam jaringan (online), calon penerima membuka situs resmi www.prakerja.go.id. Hal pertama yang dibutuhkan adalah membuat akun Kartu Prakerja, dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.
Selanjutnya pilih metode verifkasi dan masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail atau SMS. Akun Kartu Prakerja sudah berhasil dibuat.
Kemudian, masyarakat bias mendaftar program Kartu Prakerja dengan mengikuti tahapan berikut ini.
1. Masuk ke akun, kemudian klik Daftar Kartu Prakerja
Baca Juga
2. Isi formulir pendaftaran seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kerja, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan selfie dengan KTP
3. Klik selanjutnya
4. Ikuti tes kemampuan dasar selama 15 menit
5. Klik selesai
6. Calon penerima akan menerima notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja secara luar jaringan (offline) diatur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.
“Pendaftaran calon penerima dengan luar jaringan atau offline (tatap muka) dilakukan karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi,” tulis Permenaker 17/2020, dikutip Rabu (01/10/2020).
Mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja secara online sama dengan pendaftaran secara offline. Perbedaannya, terletak pada calon penerima mendaftarkan diri langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas setempat.
Calon penerima Kartu Prakerja secara offline membawa berkas-berkas untuk menunjang pengisian formulir. Formulir ini memuat data seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk eletronik (e-KTP), tanggal lahir, nomor KK, alamat e-mail, nomor handphone, alamat domisili, pendidikan terakhir, status kerja, dan pelatihan yang diinginkan.
Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, dan atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja gelombang 10 resmi dibuka pada Sabtu siang (26/9/2020) pukul 12.00 WIB. Dengan dibukanya gelombang 10 ini, maka kuota anggaran untuk 2020 kepada 5,59 juta atau sebanyak 5.597.183 penerima program akan terpenuhi.
Bisnis.com/Rika Anggraeni