Bisnis.com, JAKARTA - Angka Purchasing Manager's Index (PMI) per September 2020 menunjukkan sektor manufaktur nasional kembali terkontraksi. Walakin, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi industri kaca lembaran.
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mendata perbaikan utilisasi pabrikan terus terjadi pada September 2020. Adapun, rata-rata utilisasi pabrikan kaca lembaran nasional justru naik sekitar 230 basis poin (bps) ke level 57,5 persen.
"Pada kuartal IV/2020, [utilisasi] industri kaca lembaran target ke 60 persen. Angka ini ideal untuk bisa bertahan," kata Ketua Umum AKLP Yustinus Gunawan kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Yustinus menyatakan seluruh pabrikan kaca lembaran saat ini menerima permintaan dengan volume yang sangat kecil maupun sangat rumit. Menurunnya, penerimaan permintaan tersebut dipenuhi lantaran berasal dari industri strategis.
Yustinus menilai perlu dukungan pemerintah jika angka PMI nasional mau kembali menembus level 50,0. Selain itu, pemerintah juga harus menghindari kebijakan-kebijakan kontraproduktif yang membuat investor urung menanamkan dananya di dalam negeri.
Di sisi lain, Yustinus mengkhawatirkan kembali datangnya serbuan produk impor ke pasar domestik. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pengurangan pelabuhan entry point menjadi hanya pelabuhan Dumai dan Bitung.
Baca Juga
Yustinus menilai terkonsentrasinya kaca impor ke dua pelabuhan tersebut akan merangsang roda perekonomian di wilayah pelabuhan tersebut.
"Kebijakan impor [pengurangan pelabuhan impor menjadi hanya pelabuhan] Dumai dan Bitung nyambung banget dengan realisasi kebijakan pemerintah [terkait penggunaan infrastruktur]. Pembangunan infrastruktur harus dimanfaatkan maksimal," ucapnya.
Yustinus mencatat alokasi produksi untuk pasar domestik masih mendominasi sekitar 65-70 persen dari total produksi. Menurutnya, kunci pemulihan utilisasi industri kaca adalah pemanfaatan aset dan pasar lokal.
Secara khusus, sektor properti dan otomotif menjadi kunci dalam penyerapan tenaga kerja dan kaca lembaran sebagai bahan baku. Oleh karena itu, ujar Yustinus, pemerintah perlu memfasilitasi kelancaran mobilitas tenaga kerja dan bahan baku di kedua sektor tersebut.
Maka dari itu, Yustinus berharap agar Pemerintah Provinsi DKI dapat bertindak proporsional terhadap pemilik Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di Ibu Kota.
"IOMKI ini sangat membantu dan seharusnya diteruskan. Pemilik IOMKI dilancarkan mobilitasnya, termasuk sektor pendukung seperti angkutan bahan baku, angkutan barang jadi, dan toko-toko material," ucapnya.