Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat uang beredar uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat tinggi pada Agustus 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 10,5 persen yoy.
Menurut Bank Indonesia, peningkatan uang beredar ini dipengaruhi oleh faktor kenaikan ekspansi keuangan pemerintah.
"Hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang meningkat, dari 40,8 persen yoy pada Juli 2020 menjadi 65,1 persen yoy pada Agustus 2020," tulis BI dalam laporannya, Rabu (30/9/2020).
BI menyebut peningkatan ini terjadi disebabkan oleh perlambatan kewajiban pemerintah pusat terutama berupa simpanan pemerintah pada sistem moneter.
Di sisi lain, BI mencatat, aktiva luar negeri bersih mengalami perlambatan. Pada Agustus 2020 aktiva luar negeri bersih tercatat meningkat sebesar 13,8 persen yoy, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6 persen yoy.
Perlambatan ini disebabkan oleh perlambatan tagihan sistem moneter kepada bukan penduduk terutama dalam bentuk surat berharga.
Sementara itu, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1,0 persen yoy pada Juli 2020 menjadi 0,6 persen yoy pada Agustus 2020.