Bisnis.com, JAKARTA -- Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 telah disahkan menjadi undang-undang. Dana yang digunakan masih pada penanganan di bidang kesehatan, melindungi masyarakat rentan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berimbas pada kenaikan kemiskinan dan pengangguran.
Oleh karena itu, pemerintah akan mempertajam efektivitas program perlindungan sosial dan program pembangunan nasional.
“Dalam mengendalikan tingkat kemiskinan di tahun 2021 pada kisaran 9,2 persen-9,7 persen,” katanya saat menyampaikan pendapat akhir pengesahan APBN 2021, Selasa (29/9/2020).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk pengangguran ditarget sekitar 7,7 persen-9,1 persen. Pemerintah juga berupaya melakukan perbaikan ketimpangan (gini ratio) menjadi 0,377-0379.
“Pencapaian pembangunan manusia pada kisaran 72,78-72,95,” jelasnya.
Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan bahwa pandemi menggerus kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sejak pertama kali kasus ditemukan pada awal Maret, dalam 6 bulan angka kemiskinan naik sebesar 1,63 juta atau 0,56 persen.
Kenaikan angka ini sama dengan usaha penurunan kemiskinan selama 1,5 tahun sejak Maret 2018 hingga September 2019. Karena kesejahteraan jauh dari membaik, Rusli menuturkan bahwa target penurunan kemiskinan menjadi berat. Bulan ini, dia prediksi berada di dua digit atau 10,34 persen.
“Saya menggunakan asumsi angka kemiskinan September 2020 sama dengan penambahan antara September 2019 sampai Maret 2020,” ucapnya.