Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang yang sedang menggarap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di proyek bendungan menghadapi dua kendala utama.
"Pertama, yaitu minimnya kemauan PLN untuk membeli energi terbarukan [ET] pada tahun ini dengan menggunakan alasan Covid-19. Kedua, lambatnya proses nego karena tarifnya masih negosiasi belum fix khususnya soal feed in tariff," ujar Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Riza Husni kepada Bisnis, Senin (28/9/2020).
Riza menyebutkan bahwa dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 4/2020 tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) telah memberi kejelasan kepada pada pengembang listrik EBT.
Lewat beleid itu, pemenang lelang yang telah mengikuti prosedur lelang dari Kementerian PUPR, dapat ditunjuk oleh PLN sebagai penyedia atau penyuplai energi listrik.
Dengan regulasi tersebut, pengembang tidak perlu lagi mengikuti lelang ganda seperti aturan sebelumnya.
"Artinya, saat ini pengembangan energi terbarukan di Indonesia secara regulasinya sudah lebih baik. Hanya masih ada dua kendala yang perlu segera diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa sampai saat ini proses kontrak jual beli listrik atau perjanjian jual beli listrik dari proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro sejumlah bendungan masih belum tuntas.
Airlangga Mardjono, Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa beberapa di antara proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLMTH) yang ada saat ini sudah ditetapkan pemenang lelangnya.
"Beberapa proyek bendungan dengan PLTMH yang sudah ditetapkan pemenang lelang yaitu Bendungan Titab di Bali dengan daya sebesar 1,5 MW, dimenangi PT Brantas Energi dengan nilai investasi Rp22,7 miliar," ujarnya kepada Bisnis, Senin (28/9/2020).
Kemudian, kedua adalah proyek Bendungan Pandanduri di Nusa Tenggara Barat dengan daya sebesar 0,6 MW dan dimenangi oleh PT Brantas Energi, nilai investasinya mencapai Rp21,9 miliar.
Ketiga adalah proyek Bendungan Jatimlerek di Jawa Timur dengan daya sebesar 2 MW dan lelangnya dimenangi oleh PT Petcha Hidro Energi dengan nilai investasi Rp39,3 miliar.
Sampai saat ini PLTMH di berbagai proyek bendungan itu belum ada yang sampai pada tahap perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero).
"Belum ada bendungan yang PJBL dengan PLN, semua masih dalam proses," ujarnya.