Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Driver Gojek Jangan Berkerumun, Akun Bisa Kena Suspend

Gojek meminta mitra driver untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang karena fitur geofencing akan mengawasi dan bisa melakukan suspensi pada akun yang berulangkali melanggar.
Ilustrasi pengemudi Gojek mengikuti inisiatif J3K di Bekasi./Antarann
Ilustrasi pengemudi Gojek mengikuti inisiatif J3K di Bekasi./Antarann

Bisnis.com, JAKARTA - Gojek telah mengerahkan tim untuk terjun langsung ke lapangan untuk memantau dan sosialisasi jaga jarak (physical distancing) aman kepada para pengemudi.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gojek menerapkan teknologi geofencing untuk mendeteksi dan memberi peringatan pada mitra pengemudi yang berkerumun lebih dari lima orang di sebuah lokasi.

"Khususnya di titik-titik pusat transportasi publik, seperti stasiun KRL/MRT maupun terminal bus," kata Nila, Sabtu (26/9/2020).

Dia menuturkan implementasi geofencing ini juga untuk memastikan layanan mereka tidak bisa beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat. Mitra pengemudi yang berulang kali terdeteksi melanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berupa suspensi atau penangguhan akun untuk sementara.

Menurutnya, fitur geofencing bisa melakukan suspensi sementara akun mitra yang secara sistem terindikasi sedang berkerumun. Gojek mematuhi dan mendukung penerapan Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Sementara, untuk menjaga kesehatan mitra mereka, Gojek juga memberlakukan jarak aman (physical distancing) di Posko Aman J3K.

Pengemudi yang ingin mengecek suhu tubuh dan menyemprot kendaraan dengan cairan disinfektan diminta untuk mendaftar lewat fitur "Buat Janji" agar tidak berkerumun di posko. Gojek sendiri telah membuka puluhan Posko Aman J3K yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper