Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKKL dan LKPD tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan opini WTP yang diterima oleh kementerian/lembaga (KL) atas LKKL meningkat dari 81 pada 2018 menjadi 84 pada 2019, dari total 87 K/L.
"Pencapaian ini tentunya didukung dengan semakin meningkatnya kualitas laporan K/L audited tahun 2019," katanya, Selasa (22/9/2020).
Sementara, kenaikan opini WTP juga terjadi atas LKPD pemerintah daerah (Pemda). Pada 2019, LKPD yang mendapat opini WTP adalah sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen.
Pemda yang mendapat opini WTP terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota dan 365 pememerintah kabupaten. Dibandingkan dengan 2018, keberhasilan Pemda yang mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen.
Sri Mulyani mengatakan peningkatan yang terjadi, baik di K/L maupun Pemda tersebut menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola, tidak hanya dalam mengelola barang milik negara (BMN), tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
Baca Juga
"Saya berharap capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.
Sri Mulyani juga mengingatkan kepada K/L dan Pemda yang belum mendapatkan opini WTP, agar bisa melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan komprehensif.
Dengan demikian, imbuh Sri Mulyani, pengelolaan keuangan negara di masing-masing K/L dan Pemda dapat memperoleh WTP pada 2020 dan hal ini akan menggambarkan tata kelola dan komitmn seluruh K/L dan Pemda.