Bisnis.com, JAKARTA - Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19 dari sisi perlindungan sosial ternyata belum juga terserap maksimal. Jelang akhir tahun, anggaran sosial ini baru tersalurkan 57,49 persen.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki mengatakan agar program bisa tersalurkan 100 persen, kesamaan data terhadap penerima bantuan harus segera dilakukan.
“Kami Bappenas sedang konsolidasi data DTKS [data terpadu kesejahteraan sosial], BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial] Kesehatan, PT PLN, dan kartu prakerja,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (21/9/2020).
Maliki menjelaskan bahwa konsolidasi data harus ditindaklanjuti dengan integrasi penerima bantuan. Apabila dilakukan, dia optimistis bantuan dari pemerintah bisa terdistribusi dengan lancar.
“Kalau dilakukan disiplin dalam satu bulan ke depan, kita bisa akselerasi penyerapan pada bulan Oktober-November,” jelasnya.
Stimulus ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan. Pada Maret lalu angkanya pada 9,78 persen. Padahal September 2019 sebesar 9,22 persen atau semakin turun sejak Maret 2018 yang ada di 9,82 persen.
Maliki menuturkan bahwa tahun ini target kemiskinan berkisar antara 9,7 persen hingga 10,2 persen. Dengan patokan itu, pemerintah masih optimistis warga tidak mampu bisa ditekan.
Baca Juga
“Jadi kita perlu bekerja keras untuk mengantisipasi menekan tingkat kemiskinan di bawah 10 persen. Apa yang kita lakukan sekarang adalah integrasi antara bansos dan pemulihan ekonomi,” ucapnya.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, realisasi anggaran PEN hingga 17 September sebesar Rp254,4 triliun atau 36,6% terhadap pagu anggaran PEN Rp605,2 triliun.
Jika dilihat per kelompok program, realisasinya yaitu kesehatan Rp18,45 triliun (33,47 persen), perlindungan sosial Rp134,4 triliun (57,49 persen), sektoral K/L atau Pemda Rp20,53 triliun (49,26 persen), insentif usaha Rp22,23 triliun (18,43 persen), dan dukungan UMKM Rp58,74 triliun (41,34 persen).
Sementara itu, potensi penyerapan anggaran PEN sampai akhir tahun 2020, yakni kesehatan Rp84,02 triliun, perlindungan sosial Rp242,01 triliun, sektoral/Pemda Rp71,54 triliun, UMKM Rp128,05 triliun, pembiayaan korporasi Rp49,05 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.