Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan ekspor komoditas kelautan dan perikanan ke China masih terus berjalan.
Pasalnya, General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 18 September 2020 telah menangguhkan impor produk makanan beku dari PT Putri Indah setelah ditemukan ada kemasan yang mengandung virus Corona.
"Kami dapat laporan, Bea Cukai China menemukan kontaminasi Covid-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya" ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, dikutip dari Antara, Sabtu (19/9/2020).
Ia menegaskan ekspor produk perikanan ke China masih bisa dilakukan. Pemerintah China hanya menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama seminggu, mulai 18 September 2020.
Menurutnya, KBRI Beijing sudah berkomunikasi dengan otoritas terkait di China untuk meminta klarifikasi detail yang jelas mengenai persoalan tersebut.
"Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja," katanya.
Baca Juga
Ia menjelaskan keamanan produk perikanan yang diekspor memang perlu lebih diperhatikan secara baik. Tetapi, dia juga berharap agar kebijakan ini tidak menjadi hambatan teknis pada ekspor perikanan Indonesia.
"Selain para eksportir, kita diharapkan dapat lebih memperhatikan aspek keamanan produk ekspor. Kita juga meminta agar otoritas pemerintah Indonesia terkait dapat membantu eksportir untuk dapat menjamin ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperhatikan juga protokol pencegahan dan penyebaran covid 19 untuk produk-produk ekspor," jelasnya.
Yugi menambahkan keputusan untuk larangan sementara hanya bagi perusahaan tersebut sebagai kesepakatan Indonesia dengan China.
"Hanya untuk satu perusahaan itu saja. Badan Karantina KKP sudah melakukan suspend, ini kesepakatan kita dengan China," katanya.
Ia menyampaikan, selain dengan KBRI pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP agar menyelesaian persoalan ini secara bilateral.
"Sekarang kan era keterbukaan dan kita lakukan transparansi. Yang pasti semua sudah dilakukan dengan prosedur dan protokol yang berlaku," kata dia.