Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Penanganan Covid Berlarut, Keengganan Investor ke Indonesia Bakal Berlanjut

Ada dua hal yang menjadikan calon investor tertarik menanamkan modal, yakni regulasi dan permintaan pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan saat menghadiri AHP Business Law Forum 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Forum ini mengangkat topik Omnibus Law: Terobosan Pemerintah bagi Pertumbuhan Ekonomi. Pembentukan Omnibus Law diharapkan dapat menarik investasi. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan saat menghadiri AHP Business Law Forum 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Forum ini mengangkat topik Omnibus Law: Terobosan Pemerintah bagi Pertumbuhan Ekonomi. Pembentukan Omnibus Law diharapkan dapat menarik investasi. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dianggap belum ramah terhadap calon investor. Terlihat dari 33 perusahaan yang merelokasi kantornya dari Tiongkok tahun lalu, tidak ada satupun yang nyantol ke Tanah Air.

Ekonom Center of Reform in Economics (Core), Indonesia Muhammad Ishak Razak mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadikan calon investor itu tertarik menanamkan modal, yakni regulasi dan permintaan pasar.

“Kita lihat di Indonesia masih berjuang omnibus law apakah akan disahkan atau tidak. Bagi investor ini jadi sinyal investasi belum pasti karena tidak ada kejelasan,” katanya saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Ishak menjelaskan bahwa regulasi tersebut masih belum pasti. Mereka tidak tahu sejauh mana akan menguntungkan pengusaha.

Sementara dari sisi permintaan, Indonesia sedang lesu akibat pandemi Covid-19. Ini terlihat dari pertumbuhan pada kuartal II/2020 yang terkontraksi. Bahkan Indonesia berada di ambang resesi.

“Nah kalau ini sampai tahun depan, kemungkinan akan berlanjut investor sulit masuk,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah sadari perlu ada peningkatan iklim investasi dan daya saing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada beberapa kebijakan yang disiapkan. Salah satunya adalah dari sisi regulasi.

”Segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan DPR,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper