Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dianggap belum ramah terhadap calon investor. Terlihat dari 33 perusahaan yang merelokasi kantornya dari Tiongkok tahun lalu, tidak ada satupun yang nyantol ke Tanah Air.
Ekonom Center of Reform in Economics (Core), Indonesia Muhammad Ishak Razak mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadikan calon investor itu tertarik menanamkan modal, yakni regulasi dan permintaan pasar.
“Kita lihat di Indonesia masih berjuang omnibus law apakah akan disahkan atau tidak. Bagi investor ini jadi sinyal investasi belum pasti karena tidak ada kejelasan,” katanya saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Ishak menjelaskan bahwa regulasi tersebut masih belum pasti. Mereka tidak tahu sejauh mana akan menguntungkan pengusaha.
Sementara dari sisi permintaan, Indonesia sedang lesu akibat pandemi Covid-19. Ini terlihat dari pertumbuhan pada kuartal II/2020 yang terkontraksi. Bahkan Indonesia berada di ambang resesi.
“Nah kalau ini sampai tahun depan, kemungkinan akan berlanjut investor sulit masuk,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sadari perlu ada peningkatan iklim investasi dan daya saing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada beberapa kebijakan yang disiapkan. Salah satunya adalah dari sisi regulasi.
Baca Juga
”Segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan DPR,” katanya.