Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN (PGAS) Klaim Target Pengerjaan Jargas Terlampaui

PGN mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun jargas dengan dana APBN 2020 sebanyak 127.864 sambungan rumah tangga.
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk sedang memeriksa operasional jaringan gas rumah tangga. Istimewa/PGN
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk sedang memeriksa operasional jaringan gas rumah tangga. Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) melaporkan telah melampaui progres pengerjaan proyek infrastruktur jaringan gas rumah tangga dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja 2020.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Redy Ferryanto menuturkan bahwa per awal September 2020, realisasi aktual pembangunan jargas (jaringan gas) dengan dan APBN 2020 di 23 kabupaten/kota telah mencapai 73,8 persen dibandingkan dengan rencana progress awal sebesar 67,4 persen.

“Pembangunan jargas rumah tangga pemerintah tetap berjalan dengan SOP [standard operational procedure] ketat dan mencapai jadwal yang ditargetkan. Progres realisasinya saat ini telah mencapai sekitar 94.400 SR [sambungan rumah],” ujarnya melalui pers, Rabu (16/9/2020).

Redy mengungkapkan bahwa sejumlah daerah menunjukkan perkembangan positif dengan melebihi capaian target 80 persen seperti di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Serang, Kota Palembang, Dumai, Pekanbaru, Bandar Lampung Semarang, dan Blora.

Redy menjelaskan, pembangunan jargas pemerintah dengan dana sekitar Rp1,3 triliun telah dilaksanakan di 24 kabupaten/ kota yang dibagi dalam 10 paket.

PGN mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun jargas dengan dana APBN 2020 sebanyak 127.864 SR.

Jumlah ini ada penyesuaian karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah, dari semula 266.070 SR terbagi menjadi 127.864 SR pada 2020, dan 138.206 SR dibangun pada 2021.

Hingga saat ini, PGN telah melayani sekitar lebih dari 400.000 pelanggan rumah tangga aktif di 17 provinsi dengan alokasi gas sekitar 6,7 BBTUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper