Bisnis.com, JAKARTA — Astra Tol Tangerang Merak mendukung program Pemerintah Kota Serang dalam penyelenggaraan posko check point di gerbang tol Serang Timur dan Serang Barat untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar di Kota Serang.
Kepala Departemen Humas PT Marga Mandalasakti, operator jalan tol Tangerang—Merak, Rawiah Hijjah mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virusdisease 2019 (Covid-19).
"Penerapan PSBB diberlakukan mulai tanggal 10 sampai dengan 24 September 2020. Terdapat sebanyak delapan titik lokasi check point di Kota Serang dan dua di antaranya berlokasi di gerbang tol Serang Timur dan Serang Barat," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga
Aktivitas di posko check point adalah pemeriksaan suhu tubuh pengemudi dan penumpang, serta penertiban penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pengecekan kapasitas kendaraan terhadap penumpang.
"Semoga melalui kegiatan ini, bersama kita dapat bersinergi untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Rawiah.