Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Bisa Tambah PHK, Kartu Prakerja dan Subsidi Gaji Perlu Dibenahi Segera

Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta dikahwatirkan bakal meningkatkan angka kemiskinan sehingga pemerintah diminta segera membenahi mekanisme bantuan sosial.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Kembali diperketatnya PSBB diperkirakan bakal menambah jumlah pekerja yang dirumahkan dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja karena aktivitas yang dibatasi.

Menghadapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai pembenahan pada program perlindungan sosial pekerja selama Covid-19 perlu dibenahi.

Timboel menyoroti soal Kartu Prakerja yang mekanismenya masih rumit sehingga memperlambat realisasi pencairan insentif. Oleh karena itu, dia meminta agar program ini dapat diperbaiki dan diperluas jangkauan penerimanya.

“Kalau diperketat lagi dampaknya tentu ada, baik PHK maupun pekerja yang akan dirumahkan. Demi mengantisipasi hal tersebut jumlah penerima Kartu Prakerja perlu ditambah,” ujar Timboel kepada Bisnis, Jumat (11/9/2020).

Dalam beberapa kali kesempatan, Timboel menyoroti soal kewajiban penerima manfaat untuk menyelesaikan pelatihan sebagai syarat penyaluran insentif. Hal ini tecermin dari rendahnya pencairan insentif yang sampai 4 September lalu baru diterima oleh 610.563 orang dari 3,08 juta orang yang terjaring sebagai peserta.

Timboel pun mengharapkan kualitas penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dapat lebih ditingkatkan. Mengingat banyaknya pekerja yang terdampak, dia berharap penyaluran dapat tepat sasaran dan tak hanya mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya khawatir kalau hanya mengacu data BPJS Ketenagakerjaan tidak tepat sasaran, yang justru sangat membutuhkan malah tidak mendapat bantuan,” ujar Timboel.

Timboel menilai pemberlakuan PSBB seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan pendataan pekerja yang terimbas pandemi. Dia sejatinya menilai bahwa program ini telah baik dari segi perencanaan, namun perlu pembenahan dalam kualitas penyaluran.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ida Fauziyah mengharuskan  penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengembalikan dana yang ditransfer oleh pemerintah jika tidak memenuhi kriteria.

"Pekerja yang tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 namun telah menerima bantuan ini, maka kami mohon yang bersangkutan wajib kembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," katanya pada Selasa (8/9/2020). 

Aturan mengenai bantuan ini diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Di dalam aturan tersebut, penerima bantuan adalah para pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020. Penerima upah pun diwajibkan memiliki rekening aktif untuk dapat menerima bantuan ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper