Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB, Diklaim Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang Bandara

PT Angkasa Pura II mengklaim penerapan PSBB Jakarta tidak memberikan pengaurh signifikan terhadap jumlah penumpang bandara karena angka psikologis sudah terbentuk.
Petugas memeriksa Kartu Kewaspadaan Kesehatan penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa Kartu Kewaspadaan Kesehatan penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memperkirakan penerapan PSBB di DKI Jakarta pada pekan depan tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang di 19 bandara termasuk di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin beralasan PSBB penuh DKI Jakarta pada 14 September 2020 ditetapkan setelah ada angka psikologis baru pergerakan penumpang di tengah pandemi.

“Hal ini berbeda ketika PSBB diterapkan pertama kali yaitu tidak jauh ketika penerbangan di dalam kondisi normal, sehingga terjadi penurunan pergerakan penumpang pada April 2020 cukup signifikan,” jelasnya melalui siaran pers, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan juga mulai terjaga berkat berjalannya protokol kesehatan secara ketat yang dijalankan AP II dan stakeholder antara lain maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Awaluddin mencatat pergerakan pada awal pekan bulan ini selama 1-8 September 2020, rata-rata pergerakan penumpang di 19 bandara AP II sebanyak 66.032 orang per hari. Khusus di Bandara Soekarno-Hatta rata-rata pergerakan penumpang mencapai 38.852 orang per hari.

Saat ini kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta masih berada di dalam koridor regulasi yang ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor SE No. 13/2020.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jumlah penumpang waktu sibuk di terminal bandara maksimal 50 persen. Sementara itu, di Soekarno-Hatta rata-rata baru 35 persen dari kapasitas. Adapun, load factor dibatasi maksimal 70 persen, sementara jumlah penumpang pesawat yang berangkat dari Soekarno-Hatta saat ini rata-rata berkisar 52 persen – 54 persen dari kapasitas pesawat.

“Melihat data-data yang ada, Bandara Soekarno-Hatta masih sangat optimal dan maksimal dalam beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper