Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta supaya PT PLN (Persero) melakukan migrasi sistem pencatatan tagihan listrik secara manual ke pembacaan meter otomatis.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Kemenko Marves bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait banyaknya keluhan lonjakan tagihan listrik pelanggan PLN pada Mei dan Juni 2020 terungkap bahwa proses pencatatan manual yang dilakukan PLN memiliki risiko terjadinya human error atau manipulasi.
Atas temuan tersebut, Kemenko Marves meminta supaya perusahaan setrum itu untuk segera menyusun perencanaan migrasi ke sistem automatic meter reading (AMR).
"Rekomendasi utama kami minta PLN untuk memigrasi sistemnya dari sistem pencatatan manual ke pembacaan meter otomatis atau AMR secara gradual. Nanti kami minta strategi mereka seperti apa. Kami akan minta waktu kapan mereka melaksanakan ini secara bertahap," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/9/2020).
Sistem pencatatan pemakaian dan penghitungan tagihan listrik PLN merupakan sistem yang relatif kompleks dan mengelola data bervolume besar, serta terkoneksi ke sistem payment gateway dan sistem pelaporan keuangan.
Pada sistem tersebut masih terdapat proses manual pencatatan dan entri daya yang melibatkan petugas (billman), khususnya untuk pelanggan pascabayar yang tidak menggunakan sistem AMR.
Baca Juga
PLN telah menerapkan mitigasi risiko dengan mekanisme verifikasi berulang pada level billman, koordinator/unit billman, dan internal PLN.
BSSN menilai dari aspek proses bisnis terutama pada proses pencatatan manual, billing system PLN relatif dapat diandalkan. Namun, untuk aspek keamanan terutama pada proses-proses otomatis yang menggunakan sistem TI perlu proses pengujian teknis lebih lanjut.
Purbaya memastikan Kemenko Marves akan terus memonitor rencana migrasi PLN ke sistem AMR agar berjalan sesuai target.
"Kami mesti lihat rencana PLN seperti apa. Target AMR mereka kapan, kami akan paksa itu berjalan sesuai target. Kami lihat targetnya wajar enggak, kalau 10 tahun ya, kelamaan. Kalau wajar dan bertahap di tiap-tiap daerah itu yang kami monitor pelaksanaannya," kata Purbaya.
Adapun, terkait temuan terhadap lonjakan tagihan listrik umumnya disebabkan oleh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Purbaya menuturkan bahwa penerapan PSBB cenderung meningkatkan rata-rata hunian dan aktivitas penghuni rumah sehingga berpotensi menaikkan konsumsi energi listrik.