Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Kesulitan Kurangi Backlog, Ini Sejumlah Masalahnya

Kalangan pengembang mengaku terus berupaya memperkecil defisit backlog, tetapi itu ternyata tidak mudah, terutama di daerah, karena memang masih banyak masalah.
Ilustrasi perumahan sederhana./Antara
Ilustrasi perumahan sederhana./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit akan ketersediaan rumah atau backlog masih tinggi. Hal ini dikarenakan jumlah pasokan yang tersedia lebih sedikit dari permintaan rumah. Ditambah lagi, jumlah rumah tangga baru terus meningkat setiap tahunnya.

Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus mengatakan dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 265 juta jiwa, hunian sebagai kebutuhan dasar masih harus disiapkan serta segera dibangun oleh para pengembang yang sudah menjadi satu keharusan.

"Backlog yang masih sekitar 11,4 juta unit atas kebutuhan hunian harus secara konsisten diwujudkan oleh para developer dengan harapan adanya bantuan subsidi dari pemerintah secara konsisten seperti FLPP [Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan]," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (8/9/2020).

Alvin menuturkan kendala upaya mengurangi backlog yakni dalam hal perolehan tanah yang harus murah dan akses maupun sarana dan prasarana ke lokasi yang tentunya harus dibangun pemerintah dengan cepat. "Juga termasuk kemudahaan proses dan suku bunga ringan serta jangka waktu angsuran yang panjang.,"

Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi menuturkan untuk mengatasi backlog rumah diperlukan kebijakan mendukung yakni kemudahan konsumen dalam membeli rumah atau kredit perumahan rakyat (KPR). "Akses kemudahan pembiayaan diperlukan."

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Tata Ruang, Pengembangan Kawasan dan Properti Ramah Lingkungan Hari Ganie berpendapat anggota REI terus menerus berkontribusi besar dalam mengatasi backlog di Tanah Air.

Namun, tak m udah membangun rumah di daerah. Banyak kendala yang dihadapi. "Perlu relaksasi aturan di daerah. Banyak aturan perbankan dan pemda yang menghambat, misalnya bank main aman dengan hanya memberikan KPR yang sebagian besar ke pekerja formal, ASN, anggota Polri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper