Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Jalan Tol Indonesia menyatakan bahwa pemerintah harus konsisten menjalankan rencana pembangunan sesuai dengan ketetapan yang telah dirancang.
Krist Ade Sudiyono, Sekretaris Jenderal ATI dan CEO Toll Road Business Group Astra Infra, menjelaskan bahwa kementerian dan lembaga, sebagai representasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah institusi yang diberi mandat konstitusional untuk merencanakan dan mengadakan proyek-proyek infrastruktur yang diperlukan publik.
"Itulah sebabnya pemerintah seyogyanya secara konsisten merencanakan pembangunan infrastruktur [solicited] dan tidak mengalihkan peran perencanaan ini kepada pihak lain karena dikhawatirkan akan menimbulkan bias tujuan dan ukuran kelayakan, terutama dari perspektif nilai publiknya," ujarnya melalui siaran pers, Senin (7/9/2020).
Infrastruktur yang dimaksud Ade adalah meliputi infrastruktur ekonomi, infrastruktur sosial, maupun infrastruktur publik lainnya.
Sebelumnya, karena keterbatasan anggaran, pemerintah menawarkan model kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sejumlah proyek yang disepakati kerja samanya oleh pemerintah, merupakan proyek dari prakarsa dunia usaha (unsolicited project).
Baca Juga
Model perikatan hukum yang saat ini terjadi di beberapa proyek infrastruktur KPBU ini dinilai ATI merupakan produk dan keputusan politik pemerintah yang harus dijaga karena menyangkut kredibilitas pemerintah.