Bisnis.com, JAKARTA – Didorong oleh kekhawatiran atas masa depan Hong Kong di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru diberlakukan, minat penduduk wilayah khusus China itu untuk membeli hunian di luar negeri melonjak, seiring dengan semakin banyak yang berencana pindah.
Inggris, yang baru-baru ini menawarkan opsi kewarganegaraan kepada sekitar 3 juta orang di bekas koloni mereka—kira-kira 40 persen dari 7,5 juta penduduk—menjadi tujuan paling populer bagi pembeli properti asal Hong Kong.
"Demi anak-anak saya dan pendidikan mereka, saya tidak punya pilihan selain meninggalkan Hong Kong," kata seorang guru berusia 38 tahun, yang baru-baru ini membeli rumah dua lantai di Glasgow, Skotlandia.
Dia berencana pindah ke sana bersama keluarganya. "Saya ingin anak-anak saya tumbuh dengan kebebasan untuk mengutarakan pikiran mereka."
Melonjaknya harga rumah di Hong Kong, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadikannya sebagai pasar properti termahal di dunia, mendadak menjadi keuntungan bagi sebagian warga yang hendak mencari rumah baru di Inggris.
Apartemen rata-rata di pusat keuangan Hong Kong harganya lebih dari US$1,2 juta, menurut laporan CBRE (Coldwell Banker Richard Ellis), perusahaan investasi dan jasa real estat, pada 2019, hampir dua kali lipat dari London yang US$650.000.
Baca Juga
"Sekitar setengah dari klien kami serius memikirkan tentang emigrasi," kata Kingston Lai, pendiri dan CEO Asia Bankers Club, yang menyediakan layanan konsultasi bagi para profesional perbankan yang ingin membeli rumah di luar negeri.
Lai mengatakan bahwa pertanyaan tentang properti Inggris melonjak setidaknya lima kali lipat setelah Pemerintah Inggris mengumumkan rencana pada 1 Juli untuk menawarkan jalan menuju kewarganegaraan bagi hampir 3 juta orang Hong Kong.
Survei oleh Chinese University of Hong Kong menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga warga Hong Kong mempertimbangkan emigrasi, menyusul terjadinya kerusuhan sosial di tengah demonstrasi pro-demokrasi tahun lalu dan berkurangnya kebebasan yang menjadi alasan utama.
Sehubungan dengan langkah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan menyeluruh di Hong Kong mulai 30 Juni, Pemerintah Inggris mengatakan pemegang paspor Luar Negeri Nasional Inggris—terutama penduduk Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan pada 1997—berhak tinggal di negara itu selama 5 tahun dan dapat mengajukan kewarganegaraan sesudahnya.