Bisnis.com, PALEMBANG – Eksekusi pembangunan insenerator atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Kota Palembang semakin jauh panggang dari api setelah perusahaan asal China menunda investasi di proyek tersebut.
Ahmad Mustain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, mengatakan dalam pembangunan insenerator tersebut pemkot rencananya bekerja sama dengan PT Indo Green Power selaku investor.
“Sejauh ini untuk PMA (penanaman modal asing) yang masuk adalah pembangunan insenerator namun itu pun harus tertunda,” katanya, Jumat (4/9/2020).
Diketahui, proyek untuk PLTSa yang berada di Kawasan Keramasan seluas 22 hektare itu ditaksir menelan investasi sekitar Rp1,8 triliun.
Mustain mengatakan saat ini proses dari proyek tersebut masih dalam pembahasan mengenai kesepakatan nilai jual. Kesepakatan itu dibutuhkan untuk mendapat izin menjual listrik ke PLN. Proses kesepakatan tersebut, harus dilengkapi ke pusat.
Sementara itu untuk Pemkot Palembang memastikan sudah punya komitmen, bahwa ingin menyelesaikan masalah sampah dengan incenerator. Sehingga kepastian hukum akan di lengkapi.
“Ini tahapannya lengkap, karena ini proyek besar di pusat masih ada satu dokumen lagi yang harus diurus, dan kami masih juga bahas Perda. Karena incenerator ini akan masuk ke perda,” jelasnya.
Karena masih harus melengkapi sejumlah izin, pihaknya memperkirakan bahwa investasi ini belum akan masuk pada tahun ini, karena penyelesaian proses butuh waktu sehingga tidak bisa dipastikan selesai.
“Pengurusan soal ini diperkirakan baru akan selesai akhir tahun ini, makanya kita tidak bisa pastikan investasinya masuk, atau kemungkinan tunda sampai tahun depan,” jelasnya.
Meski ada penundaan invetasi dari PMA tersebut, namun Pemkot Palembang optimistis target nilai investasi tetap tercapai, karena tren laporan kegiatan penanaman modal (KPM) masih positif.
“Capaian kita lihat dari laporan KPM. Target kita masih tercapai, karena pelaporan yang baik. Tapi invetasi yang kita lihat masih dominan dari perdagangan dan jasa,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat jarak jauh dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dalam rangka percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Pembangunan pengolahan sampah ini akan dilakukan oleh PT IGP (Indo Green Power), kita sudah rapatkan dengan Kemenko Maritim, lahan sudah disiapkan,” katanya.