Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan Impor Bisa Ganggu Pasokan Dalam Negeri

Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan menyebut fluktuasi harga di tingkat konsumen bisa terjadi akibat regulasi pengetatan impor karena kelangkaan produk.
Sepeda Lipat. /Instagram Kreuz Indonesia
Sepeda Lipat. /Instagram Kreuz Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pemerintah untuk memperbarui syarat importasi sejumlah barang konsumsi dinilai bisa berdampak pada ketersediaan produk. Kelangkaan berpotensi terjadi dan memicu fluktuasi harga bagi konsumen karena pasokan dari dalam negeri belum memenuhi seluruh kebutuhan lokal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengemukakan hal ini bisa terjadi pada pasar sepeda Indonesia usai Kementerian Perdagangan mengeluarkan regulasi terbaru yang mengatur impor produk yang tengah naik daun itu.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 68/2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga, kegiatan importasi mulai 28 Agustus 2020 bakal dikenai kewajiban penyertaan persetujuan impor (PI). Permendag yang ditetapkan sejak 19 Agustus 2020 itu diterbitkan guna menekan importasi pada ketiga kelompok tersebut.

“Kami selalu mendukung upaya untuk meningkatkan produksi di dalam negeri. Tapi dari segi implementasi kami rasa terlalu cepat karena pelaku usaha sudah merencanakan kegiatan impor jauh-jauh hari,” kata Eko ketika dihubungi Bisnis.com, Senin (31/8/2020).

Eko mencatat kebutuhan sepeda roda dua atau tiga mencapai 7 juta unit setiap tahunnya. Sementara itu, kemampuan produksi di dalam negeri baru mencapai sekitar 3 juta unit yang berarti sisa kebutuhan dipenuhi melalui importasi.

“Kondisi ini bisa berdampak negatif pada bisnis di dalam negeri. Regulasi baru memakan waktu dalam proses pengajuan impor, bukan tak mungkin pengapalan yang direncanakan September ini mundur menjadi Oktober. Padahal sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu. Kalau pasokan belum ada apa industri dalam negeri langsung bisa mengisi kebutuhan?” ujarnya.

Permintaan sepeda sendiri tercatat mengalami kenaikan seiring munculnya kebiasaan bersepeda selama pandemi. Eko memperkirakan permintaan sepeda naik sampai tiga kali lipat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa importasi sepeda roda dua atau tiga dengan pos tarif 8712.00.10, 8712.00.20, 8712.00.30, dan 8712.00.90 selama semester I 2020 berjumlah 15.517 ton dengan nilai US$39,03 juta. Nilai impor ini naik 24,85 persen dibandingkan dengan semester I 2019 dengan volume 12.858 ton bernilai US$31,26 juta.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resminya mengatakan pengaturan impor sebagaimana diatur dalam beleid tersebut dilakukan menyusul lonjakan impor barang konsumsi selama Mei-Juni yang mencapai 51,10 persen. Impor barang konsumsi pada Juni tercatat menyentuh nilai US$1,41 miliar pada Juni atau naik 37,15 persen dibandingkan dengan Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper