Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Beberkan 4 Temuan BPK dalam LKPP 2019 Sektor ESDM

Laporan keuangan Kementerian ESDM tahun anggaran 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian melanjutkan capaian 3 tahun sebelumnya.
Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM dan LHP BPK Atas Pengelolaan BMN yang berasal dari KKKS 2019 oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif. Istimewa/BPK RI
Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM dan LHP BPK Atas Pengelolaan BMN yang berasal dari KKKS 2019 oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif. Istimewa/BPK RI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membeberkan empat temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas sektor ESDM pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019.

Arifin mengatakan bahwa poin pertama pada temuan pemeriksaan BPK adalah proses penyertaan modal negara atas pengembalian aset bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS) jaringan gas dan stasiun pengisian bahan bakar gas dari PT Pertamina (Persero) kepada Kementerian ESDM sebesar Rp3,68 triliun berlarut-larut.

Temuan pemeriksaan kedua, kata Arifin, pengendalian atas pencatatan aset kontraktor kontrak kerja sama belum memadai.

Arifin menambahkan bahwa pada poin ketiga pada temuan pemeriksaan BPK adalah kewajiban pemerintah kepada PT Pertamina atas fee penjualan migas bagian negara belum dapat diukur dengan andal.

Terakhir, kebijakan penyelesaian kompensasi bahan bakar minyak dan listrik belum didukung dengan mekanisme penganggaran yang memadai.

"Rekomendasi BPK atas LKPP ditujukan kepada Menteri Keuangan agar berkoordinasi dengan Menteri ESDM untuk menyelesaikan temuan-temuan dimaksud," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (26/8/2020).

Adapun, laporan keuangan Kementerian ESDM tahun anggaran 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian melanjutkan capaian 3 tahun sebelumnya.

Pada 2019, neraca keuangan Kementerian ESDM yakni total aset senilai Rp27,61 triliun, sedangkan kewajiban senilai Rp0,38 triliun dan ekuitas senilai Rp27,23 triliun.

Laporan operasional Kementerian ESDM pada 2019 mencatatkan pendapatan operasional senilai Rp50,84 triliun, beban operasional dan nonoperasional senilai Rp4,76 triliun, dan surplus laporan operasional Rp46,08 triliun.

Sementara itu, laporan perubahan ekuitas Kementerian ESDM pada 2019 yakni ekuitas awal Rp12,02 triliun, mutasi tahun berjalan (neto) Rp15,21 triliun, dan ekuitas akhir Rp27,23 triliun.

Kementerian ESDM melaporkan realisasi anggaran pada 2019 untuk pendapatan Rp51,59 triliun yang menunjukkan 115,15 persen dari target Rp44,80 triliun, sedangkan realisasi belanja pada 2019 sebesar Rp4,76 triliun atau 92,01 persen dari target yakni Rp5,17 triliun.

"Kementerian ESDM mendapatkan reward atas evaluasi kinerja anggaran 2019 mendapatkan reward berupa insentif sebesar Rp80 miliar dengan mendapatkan nilai 96,36," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper