Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI mengusulkan agar pengelolaan terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) pada pelabuhan laut swasta dapat dibantu oleh Pelindo agar dapat mengamankan potensi penerimaan negara hingga triliunan rupiah.
Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan saat ini terdapat lebih dari 200 Terminal Khusus (tersus) di wilayah Kalimantan dan mayoritasnya belum memenuhi persyaratan hukum.
"Persoalan ini terjadi juga pada TUKS dan Tersus, di Kalimantan lebih dari 200 Tersus dan TUKS, 80 persen belum memenuhi syarat yuridis. Pada prakteknya mereka melakukan seperti pelabuhan umum," jelasnya dalam rapat di Komisi V DPR, Selasa (25/8/2020).
Dia menyebut tak jarang terminal khusus dan TUKS yang memiliki izin khusus bongkar muat hanya batu bara, turut melakukan bongkar muat BBM. Ketika ada kayu lewat juga melakukan bongkar muat begitu pun pasir. Otoritas laut di daerah seperti KSOP mengetahui penyalahgunaan operasi tersebut, tetapi tidak berdaya karena terdapat pula orang kuat di daerah yang melindungi aktivitasnya.
"Muruah Kemenhub di mana kalau ini terus terjadi, negara dirugikan triliunan rupiah, tidak terdata, kita tak tahu bongkar muat di situ, bisa sangat mungkin penggelapan pajak terjadi," paparnya.
Solusi yang diusulkannya yakni membenahi integrasi data terkait pelabuhan, bongkar muat pada Tersus dan TUKS, sehingga dapat dipantau berbagai aktivitas di pelabuhan khusus tersebut.
Baca Juga
Dia juga menyarankan agar Tersus dan TUKS manajemennya dibantu oleh Pelindo agar tidak terjadi lagi TUKS tetapi karakteristik yang dikerjakannya seperti pelabuhan umum. Hal ini tidak mengubah kepemilikan, sebagaimana badan hukum lain, tetapi manajemen dibantu sama pelindo.
Anggota fraksi PDIP tersebut menyebut selain perkara ini, perizinan juga menjadi soal. Banyak Tersus dan TUKS yang meminta perizinan tetapi persyaratannya hanya sebagian sisanya dianggap masih proses, tetapi operasi sudah jalan.
"Mari kuatkan dalam hal ini, kalau tidak kuat gandeng polisi dan aparat lain agar marwah bisa ditegakkan. Ini isu lumrah di bawah, terminal dibuat ke KSOP hanya 1--2 syaratm, sisanya, dianggap on proses jadi bisa beroperasi," urainya.