Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sst! Diam-Diam Pemerintah Siapkan Perppu Hadapi Krisis untuk BI, LPS dan OJK

Perppu ini dibuat dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 ini terhadap masyarakat yang dapat berimplikasi ke keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengakui tengah mengodok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Reformasi Sistem Keuangan di tengah krisis Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan Perppu ini dibuat dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 ini terhadap masyarakat yang dapat berimplikasi ke keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji semua perangkat hukum yang ada - mulai dari UU Bank Indonesia (BI), OJK dan LPS, perbankan hingga PPKSK- untuk mengukur ketahanan dalam menghadapi krisis ini.

"Ini yang sekarang dilakukan oleh pemerintah dan kita berkomunikasi dengan DPR untuk melihat dan memonitor krisis Covid-19 ini, bagaimana dampaknya dan langkah-langkahnya di keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," kata Sri mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan KSSK telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas meskipun kondisi stabilitas sistem keuangan sangat dinamis dan extraordinary. Dia mengungkapkan tiga institusi BI, OJK dan LPS memiliki peran penting di dalam krisis ini.

"Bagaimana pengawasan dari OJK bisa bergandengan tangan dengan BI sebagai bank sentral, lender of last resort dan memberikan fasilitas likuiditas dengan LPS sebagai lembaga restitusi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper