Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibebani Insentif Pajak, Pendapatan Negara Minus 12,4 Persen

Pertumbuhan minus salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 triliun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pendapatan tersebut turun 12,4 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp1.052,4 triliun.

"Pertumbuhan minus 12,4 persen salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

Seperti diketahui, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi 12,3 persen (yoy) menjadi Rp711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN sebesar Rp1.404,5 triliun.

Penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp601,9 triliun yang realisasinya 50,2 persen dari target Rp1.198,8 triliun. Penerimaan ini terkontraksi hingga 14,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp705,4 triliun.

Dari data Kementerian Keuangan, hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini yang disebabkan perlambatan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

PPh migas yang terealisasi Rp19,8 triliun atau 62,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,9 triliun, atau kontraksi hingga 44,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp35,5 triliun.

Adapun PPh nonmigas tercatat sebsar Rp582,1 triliun atau 49,9 persen dari target Rp1.167 triliun, terkontraksi 13,1 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp669,9 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp109,1 triliun atau 53 persen dari target Rp205,7 triliun.

Pos ini berhasil tumbuh 3,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp105,2 triliun.

Sri Mulyani memaparkan pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditopang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp88,4 triliun atau naik 7 persen dibandingkan Juli tahun lalu.

Adapun, target penerimaan cukai dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp172,2 triliun.

Pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4 persen menjadi Rp20,6 triliun. Realiasi per Juli ini mencapai 61,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp33,5 triliun.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Juli mencapai Rp208,8 triliun atau terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy). Realiasi ini telah mencapai 71 persen dari target Rp294,1 triliun.

Pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah mencapai Rp2,5 triliun per Juli. Angka ini telah melebihi target atau mencapai 189,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper